Ribuan Perangkat Desa Klaten dan Pati Ngluruk DPR Desak UU Perdes

Avatar photo

PATI – Ribuan perangkat desa di Klaten dan Pati berangkat ke Jakarta menuju DPR RI. Mereka akan menghadiri silaturahmi nasional (Silatnas) untuk mendesak UU Perangkat Desa.

“Kita mau ke Silatnas untuk menghadap Pak Jokowi. Ini kurang lebih 1.100 an orang dari Klaten, tujuannya ke Istana,” ungkap Ketua Paguyuban Perangkat Desa (PPDI) Kabupaten Klaten, Bambang Heru Subroto, kepada wartawan saat persiapan berangkat dari Terminal Delanggu, Klaten, Selasa (24/1/2023) siang.

Dijelaskan Bambang, di Jakarta sudah ada rapat perwakilan perangkat desa dengan DPR RI dan Kementerian Desa. Jika hasilnya tidak sesuai harapan maka massa akan melakukan audiensi ke istana negara.

Selama ini, sambung Bambang, perangkat desa tidak punya status yang jelas sebagai PNS, honor atau apapun. Statusnya hanya staf desa saja.

“Cuma staf desa statusnya. Kita minta agar dikeluarkan UU aparatur pemerintah desa, di dalamnya tercantum perangkat desa jika pensiun, gaji sekian, tunjangan bagaimana karena selama ini cuma setara golongan 2,” terang Bambang.

Presiden, kata Bambang, bisa mengeluarkan UU itu bersama DPR RI sehingga aparatur pemerintah desa jelas. Termasuk RT RW sebagai kepanjangan dari desa.

Pantauan detikJateng, massa datang berkumpul sekitar pukul 14.00 WIB di Terminal Delanggu menumpang bus dari tingkat kecamatan. Di lokasi mereka konsolidasi dan berfoto sebelum berangkat sekitar pukul 16.00 WIB.

Sementara di Pati, massa perangkat desa berkumpul di halaman Plaza Pragolo di Margorejo. Terdapat puluhan bus rombongan perangkat desa bersiap menuju ke Gedung DPR/MPR di Jakarta.

Rombongan perangkat desa itu pun membawa spanduk bertuliskan Silahturahmi Nasional ketiga PPDI Kabupaten Pati. Mereka rencananya akan menggelar silahturahmi nasional di gedung DPR/MPR Rabu (25/1) besok.

“Kita akan berangkat kegiatan Silatnas yang ketiga di Gedung DPR, Jakarta. Hari ini jumlah 1.028 perangkat desa, dengan armada 24 bus,” kata Korlap Kabupaten Pati, Ngusman ditemui di lokasi.

Ngusman mengatakan ada beberapa tuntutan yang akan disampaikan perangkat desa kepada pemerintah pusat. Di antaranya soal kesejahteraan hingga status kepegawaian perangkat desa.

“Tuntutannya terkait dengan nomor induk aparatur pemerintah desa kemudian terkait kesejahteraan perangkat desa, kemudian terkait status kepegawaian perangkat desa, dan juga bengkok perangkat desa,” ujarnya.

“Selama ini keberadaan perangkat desa statusnya belum jelas, diakui pegawai swasta kami menerima siltap, ketika diakui pegawai negeri tidak menerima SK pegawai negeri, status kami ini tidak jelaslah,” imbuh Ngusman.

#Polda Jateng, #Jateng, #Jawa Tengah, #Humas Polri, #Polrestabes Semarang, #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Banjarnegara, #Polres Semarang, #Polres Pangandaran, #Polres Mempawah, #Polres Batang, #Pemkab Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Banjarnegara, #Polda Jateng, #Polda Kalbar, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Irwan Anwar, #Dandy Ario Yustiawan, #Kapolres Sintang, #AKBP Tommy Ferdian