Ponsel dan pisau rakitan ditemukan di Lapas Semarang

Avatar photo

SEMARANG – Lapas Kedungpane Semarang lakukan razia gabung kamar hunian narapidana, Jumat (3/11/2023) malam.

Razia itu dalam rangka pencegahan dan pemberantasan gelap narkotika dan prekusor narkotika (P4GN).

Razia dimulai pada pukul 19.30 WIB. Kegiatan itu melibatkan aparat penegak hukum dari Bhabinkamtibmas Ngaliyan dan Babinsa Ngaliyan.

Sebelum melakukan razia isi kamar, WBP diminta keluar dan digeledah terlebih dahulu.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan seluruh barang yang berada di dalam kamar.

Kepala Lapas Kedungpane Semarang, Usman Madjid mengatakan, sasaran penggeledahan adalah barang larangan termasuk instalasi listrik yang berpotensi mengakibatkan kebakaran.

“Razia kamar hunian kali ini petugas melakukan penggeledahan sebanyak 28 Kamar secara acak pada blok A dan blok B,” ujarnya dari keterangan pers yang diterima tribunjateng.com, Sabtu (4/11/2023).

Menurutnya pada razia itu pihaknya berkomitmen dalam pemberantasan Handphone, Miras dan Narkoba. Razia tersebut petugas menemukan barang larangan berupa 2 unit telepon genggam, charger, pisau rakitan, gunting dan kabel-kabel.

“Kami terus berupaya menjaga kekompakan, jangan sampai pulang malam namun tidak ada hasil. Saya ingin ada hasil yang didapat, jangan berhenti untuk lakukan razia,” tuturnya.

Ia menerangkan Lapas Kedungpane Semarang saat ini dihuni 1.685 WBP. Lapas Kedungpane mengalami over kapasitas karena seharusnya lapas diisi 663 penghuni.

“Artinya, kondisi saat ini menunjukkan over kapasitas hampir tiga kali lipat dari jumlah idealnya,”tuturnya

Pada waktu yang sama, dokter Lapas Adhi Yustiawan melakukan pengecekan urine kepada 14 orang WBP secara acak.

Dokter lapas itu juga memeriksa pupil mata WBP yang lain untuk memeriksa kesehatan mereka.

“Hasil yang didapat, seluruhnya dinyatakan negatif,” jelasnya.

sumber: TribunJateng.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang