Mengabarkan Fakta
Indeks
Berita  

Temuan Pabrik Pil Koplo di Semarang Masih Misteri

Semarang: Kasus penemuan pabrik pil koplo di tiga gudang di Kawasan Industri Candi (KIC) Kota Semarang, Jawa Tengah oleh tim gabungan Badan Pengawas Obat dan
Makanan (BPOM) bersama Deputi 4 Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) dengan barang bukti ratusan juta tablet. Pemilik bahan baku dan mesin pencetaknya masih menjadi misteri.

Di lokasi penemuan pabrik terlihat sepi, gerbang ketiga gudang tersebut terlihat tertutup rapat dan hanya terlihat beberapa orang di luar hilir mudik seperti melakukan pengawasan. Kasus terbongkarnya pabrik pil koplo dengan temuan ratusan juta tablet berikut bahan baku farmasi dan mesin pencetanya dengan nilai capai Rp321 miliar oleh BPOM) bersama Deputi 4 BIN dan BAIS menjadi sorotan dan perhatian serius karena saat digrebek tidak ada satupun tersangka ditangkap maupun pekerja di lokasi kejadian.

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu tidak memberikan keterangan secara detail pembongkaran kasus itu. Namun akan mengevaluasi masalah penggunaan izin pergudangan yang disalahgunakan menjadi pabrik obat terlarang tersebut.

“Kita akan evaluasi dan lakukan pengawasan kembali masalah penggunaan izin tersebut, yakni dengan melibatkan semua pihak agar tidak ada lagi kasus serupa,” ujar Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Sementara itu Dirresnarkoba Polda Jawa Tengah Kombes Muhammad Anwar Nasir mengatakan kepolisian tidak terlibat dalam pembongkaran kasus penggrebekan pabrik pil koplo di Kawasan Candi, Ngaliyan, Kota Semarang dan baru mengetahui kasus itu selepas penggrebekan.

“Kami tidak dilibatkan, tetapi kami perintahkan anggota untuk mendukung kegiatan tersebut dan sifatnya hanya backup saja,” kata Anwar Nasir.

Meskipun tidak masuk dalam tim yang membongkar kasus yang diperkirakan beromzet triliunan rupiah, namun sejauh ini penyidikan kasus sepenuhnya dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang.

“Kami siap mendukung dan membantu penyelidikan lebih lanjut, tetapi sampai saat ini belum ada permintaan dari BPOM,” tambahnya.

Dalam pembongkaran kasus itu, menurut Muhammad Anwar Nasir, sama sekali tidak mendapatkan informasi. Pasalnya, kasus ini sepenuhnya pengembangan oleh tim dari Jakarta dan bahkan tidak mengetahui adanya aktivitas pabrik obat terlarang karena itu kawasan pergudangan.

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng