Mengabarkan Fakta
Indeks

Polisi Ungkap Penipuan Bermodus Gendam di Semarang, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah

SEMARANG – Sebanyak lima orang anggota komplotan penipu lintas provinsi dengan modus gendam saat beraksi ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, ditangkap. Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Semarang, Jumat, mengatakan aksi terakhir komplotan tersebut menyasar seorang kepala desa asal Rembang yang kehilangan Rp 110 juta.

Lima anggota komplotan tersebut masing-masing AD (51) warga DKI Jakarta, I (45) warga Kalimantan Utara, DR (39) dan AS (44) warga Cianjur, Jawa Barat, serta MFJ (37) warga Sulawesi Selatan.

Dalam beraksi, kata dia, pelaku berpura-pura menjadi seorang kepala dinas di salah satu pemerintah daerah serta menjadi seorang warga Negara Brunei Darussalam.

“Pelaku memiliki tugas masing-masing, bersandiwara untuk meyakinkan korbannya,” katanya.

Saat lengah, lanjut dia, pelaku menukar kartu ATM korban dengan kartu palsu, sebelum akhirnya dikuras isinya.

Dari pengakuan tersangka, aksi serupa pernah dilakukan di daerah lain dengan hasil yang bervariasi. Bahkan, lanjut Donny, komplotan tersebut pernah beraksi di Manado.

Dalam beraksi, uang hasil curian ditransfer ke rekening penampungan yang masih didalami kepemilikannya oleh kepolisian.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto