Berita  

Polisi Ungkap Modus Komplotan Maling Knalpot Ambulans di Semarang

Avatar photo

Semarang – Komplotan pencuri knalpot ambulans ditangkap di Kabupaten Semarang. Modusnya, mereka berpura-pura ada pasien kemudian mengambil katalis knalpot ambulans yang datang.
Para pelaku yang ditangkap berinisial SH (53) warga Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, CD (43) warga Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, dan HS (31) warga Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan. Aksi pencurian terakhir dilakukan pada Kamis (16/11/2023) petang.

“Kejadian diketahui sekitar pukul 18.45 WIB. Kamis (16/11), saat para pelaku beraksi di wilayah Ling, Ngrawan Lor, Kecamatan Bawen. Saat melakukan aksinya para pelaku diketahui warga,” kata Kapolres Semarang AKBP, Achmad Oka Mahendra dalam keterangan resminya, Jumat (17/11).

“Pada saat bersamaan, unit Patroli Polsek Bawen yang sedang patroli arus jam bubaran pegawai pabrik mendapat laporan kejadian tersebut. Untuk menghindari amukan warga, anggota Polsek Bawen langsung mengamankan ke Mapolsek Bawen,” imbuh Achmad Oka Mahendra.

Modus dan Peran Masing-masing Pelaku

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP M Aditya Perdana mengatakan para pelaku melakukan aksinya dengan menghubungi pihak ambulans untuk menjemput pasien.

“Peran dari ketiga tersangka ini berbeda-beda. SH dan CD sebagai pencari korban (ambulans) untuk dimintai tolong. Setelah mendapat korban, SH dan CD membawa ambulans beserta drivernya ke daerah Pasar Sapi Bawen,” ujar Aditya.

“Sesampainya di Pasar Sapi mengajak driver untuk makan. Saat makan, CD beralasan meminjam ambulans untuk menjemput pasien di daerah Karangjati, dengan jaminan SH ditinggal bersama driver,” sambungnya.

Ternyata ambulans itu dibawa ke daerah Ngrawan. Di lokasi itu HS sudah menunggu untuk mengambil katalis knalpot ambulans tersebut.

“Setelah sampai di daerah Ngrawan, CD menyerahkan ambulans tersebut untuk dieksekusi katalis knalpotnya oleh HS,” jelas Aditya.

Tapi aksi itu dipergoki oleh warga. Mereka sempat diamankan warga hingga akhirnya diamankan anggota Polsek Bawen. Dari pengakuan pelaku ke petugas, mereka sudah pernah melakukan aksi serupa.

“Dari penuturan ketiga pelaku di depan penyidik Sat Reskrim, sebelumnya sempat melakukan kegiatan yang sama dengan menyasar mobil ambulans milik Pemerintah Desa Krincing, Kabupaten Magelang. Dan untuk ambulans yang disasar saat ini milik Pemdes Giriwetan, Kabupaten Magelang. Saat ini masih dilakukan penyidikan mendalam kepada tiga pelaku,” ungkap Aditya.

Dari komplotan itu, polisi mengamankan 1 unit mobil berpelat nomor K 8924 WF, tiga katalis knalpot yang sudah dimodifikasi yang akan diganti dengan katalis knalpot ambulans yang masih asli. Kemudian ada perkakas seperti dongkrak dan sebagainya. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP jo Pasal 53 Ayat 1 tentang percobaan pencurian dengan pemberatan.

“Sat Reskrim Polres Semarang mengimbau warga khususnya para driver ambulans untuk tidak sepenuhnya percaya kepada pihak yang akan meminta bantuan ambulans. Silakan dipastikan betul akan pihak-pihak yang meminta bantuan ambulans agar kejadian dan modus serupa tidak terjadi lagi,” pungkas Aditya.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Polres Batang