Mengabarkan Fakta
Indeks
Berita  

Terkait Penimbunan BBM Subsidi di Wonogiri, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

SEMARANG – Ditreskrimsus Polda Jateng menetapkan seorang tersangka dalam kasus penimbunan solar bersubsidi yang diedarkan ilegal di Kabupaten Wonogiri. Tersangkanya bisa bertambah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengatakan bahwa untuk sementara satu tersangka tersebut yakni seorang penjaga gudang. “Sudah tetapkan satu tersangka, inisial WTC sebagai penjaga gudang,” ujar Kombes Dwi di kantornya, Semarang, dikutip dari InilahJateng, Jumat (17/11/2023).

Sementara, Kepala Subdirektorat IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Robert Sihombing menambahkan penindakan kasus tersebut dilakukan di Desa Joho, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, pada (10/10/2023),lalu.

“Jadi modus yang digunakan ngangsu di SPBU-SPBU dengan truk modifikasi yang di dalamnya ada tandon. Kemudian disimpan di gudang,” jelasnya.

Dia menuturkan, di dalam lokasi gudang, petugas juga mengamankan 11 buah tandon yang sembilan di antaranya terisi dengan berat total yaitu 7,1 ton. Modusnya, menjual secara ilegal ke pembeli yang datang ke gudang dengan harga nonsubsidi. “Dijual lagi dengan harga non subsidi, pembelinya sudah ada. SPBU kami masih pendalaman, apakah mereka terlibat atau tidak,” tandasnya.

Di sisi lain, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga (PPN) Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho mengatakan, Pertamina sangat mendukung langkah hukum dari kepolisian.

Bahkan ia membeberkan, dugaan modus yang digunakan dalam kasus itu adalah pembelian berulang dengan menyalahgunaan QR code milik orang lain di SPBU wilayah Wonigiri.

“Atas kejadian tersebut, sebagai dukungan untuk penyelidikan dan penyidikan kepolisian, Pertamina telah memberikan sanksi kepada SPBU tersebut dengan pemberhentian layanan jual BBM Bersubsidi Jenis Biosolar hingga akhir tahun. Kami juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Jateng yang telah bersinergi dengan Pertamina dan membantu untuk mengungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Polres Batang