Berita  

Pemkab Pati Tunggu Anggaran Inpres untuk Lanjutkan Perbaikan Jalan Yang Rusak

Avatar photo

PATI, Jateng – Pemerintah Kabupaten Pati mendapat kabar baik soal pengajuan bantuan perbaikan jalan melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

“Dari total Rp 98 miliar yang kami usulkan untuk memperbaiki belasan titik jalan yang rusak, kami dapat lampu hijau bahwa yang disetujui pada tahun ini sekitar Rp 50 miliar.

Adapun pengumuman resminya nanti bulan Juni ini dan pelaksanaannya Juli,” terang Plt Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Pati Hasto Utomo, Jumat (2/6/2023).

Anggaran Rp 50 miliar tersebut akan digunakan untuk meneruskan perbaikan jalan di sejumlah titik yang sebelumnya sudah diperbaiki namun belum tuntas akibat keterbatasan anggaran daerah.

Jalan yang bakal diperbaiki melalui anggaran inpres ini adalah Jaken–Batangan, Jaken–Perbatasan Blora, dan Jaken–Jakenan dengan alokasi Rp 25 miliar.

Sisa Rp 25 miliar dialokasikan untuk perbaikan Jalan Gabus–Winong, Gabus–Tambakromo, Pati–Gabus, dan Pati–Gembong.

“Kami memang mengusulkan jalan-jalan tersebut bisa segera diperbaiki. Argumen dan data-data kami lengkap.

Karena jalan-jalan tersebut terkena dampak langsung dari kemacetan jalan nasional Pantura beberapa waktu lalu saat ada perbaikan jembatan (Juwana),” kata Hasto.

Dia melanjutkan, saat ada perbaikan jembatan, banyak pengendara yang memilih untuk menempuh jalur alternatif di jalan milik kabupaten. Akibatnya, jalan kabupaten mengalami kerusakan.

Nantinya, lanjut Hasto, jalan yang diperbaiki menggunakan anggaran dari inpres tersebut bakal dibangun dengan spesifikasi dua lapis aspal hotmix dengan ketebalan total mencapai 12 sentimeter. (aslama)

Sumber: pantura.tribunnews.com

 

Polres Pati, Kapolres Pati, Pemkab Pati, Kabupaten Pati, Polres Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase