Menuju 2024, Bawaslu Demak Deklarasikan Pemilu Bermartabat

Avatar photo

DEMAK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, bersama sejumlah elemen masyarakat mendeklarasikan pemilu bermartabat, Selasa (14/2).

Deklarasi yang berlangsung di Aula Kantor Bawaslu Demak tersebut untuk memperingati satu tahun menuju Pemilu Serentak 2024. Tampak sejumlah elemen masyarakat Demak dari unsur forkopimda, KPU, Instansi pemerintah, media, akademisi, kelompok perempuan, mahasiswa, difable, dan organisasi masyarakat, mendeklarasikan Pemilu 2024 yang bermartabat.

Dipandu oleh Anggota Bawaslu Demak Ulin Nuha, mereka secara serempak mendeklarasikan untuk mewujudkan Pemilu yang langsung, umum bebas, rahasia, jujur dan adil serta berkomitmen mendukung pemilu yang aman tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, ujaran kebencian, politisasi SARA, dan politik uang.

Ulin mengatakan kegiatan tersebut digelar sebagai pengingat bahwa satu tahun ke depan bangsa ini akan mempunyai gawai besar.

“Ini momen yang tepat untuk siaga pengawasan,” ujar Kordiv Pengananan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Demak itu.

Menurutnya, pemilu selalu memiliki potensi konflik yang besar. Oleh sebab itu, pihaknya telah melakukan langkah-langkah pencegahan agar potensi konflik bisa diredam.

“kami telah melakukan pemetaan kerawanan, sosialisasi pengawasan, pendidikan politik, pengembangan desa pengawasan dan desa politik uang, perjanjian kerja sama, sampai pada publikasi pesan moral pengawasan,” tuturnya.

Kendati demikian, kata Ulin, kerja Bawaslu Demak bukan tanpa kendala.

Menurutnya, terbatasnya personel Bawaslu di semua tingkatan membuat pengawasan tidak bisa melekat sampai ke sudut-sudut desa. Baca Juga: Wujudkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Demak Manfaatkan Kurikulum Merdeka IAIN Kudus Karenanya, lanjut dia, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan merupakan sebuah keniscayaan.

“Kami di kabupaten hanya terdiri lima anggota dan 21 staf. Lalu di kecamatan hanya tiga anggota, sedangkan di desa hanya satu,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Demak Bambang Setia Budi yang juga menghadiri acara tersebut menyampaikan pentingnya pemilu yang luber dan jurdil. Dia meminjam pernyataan Ketua KPU RI bahwa pemilu merupakan arena konflik yang dilegalkan.

Bambang menjelaskan di Kabupaten Demak pada Pemilu 2019, ada 450-an calon anggota DPRD Kabupaten, padahal kursi yang tersedia hanya 50.

“Ini, kan, jadi sangat panas perebutan kursinya,” kata dia.

Artikel ini telah tayang diJPNN.com

#Polda Jateng, #Jateng, #Jawa Tengah, #Humas Polri, #Polres Demak, #Kapolres Demak, #Demak, #Polres Banjarnegara, #Kapolres Banjarnegara, #Banjarnegara, #Pemkab Banjarnegara, #Polres Rembang, #Kapolres Rembang, #Rembang, #AKBP Hendri Yulianto, #AKBP Budi Adhy Buono, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Dandy Ario Yustiawan, #Polda Kalbar, #Kalbar, #Polda Bengkulu, #Bengkulu, #Polres Cilacap, #KalimantanBarat

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.