Menganggap Rekan Bisnis Seperti Saudara, Mujiyono Harus Kehilangan Uang Rp 800 Juta Lebih

Avatar photo

DEMAK – Mengganggap rekan bisnis seperti saudara, membuat Mujiyono warga Desa Tegalarum Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, harus kehilangan uang senilai kurang lebih Rp 800 juta dan terancam kehilangan rumahnya.

Hilangnya uang Mujiyono lantaran dibawa kabur oleh teman bisnis saat mengerjakan proyek pembangunan di satu di antara sekolah menengah pertama di Mranggen Kabupaten Demak.

Mujiyono pun menceritakan awal mula bisa percaya rekan bisnisnya yang membawa kabur uang ratusan juta miliknya.

Dengan sikap baik yang diberikan oleh diduga pelaku penipuan dan pengelapan, Asep Suherman kepada Mujiyono jadi alasan utama, dirinya percaya kepada Asep.

“Sudah saya anggep saudara sendiri, dan saya pun sempat main kerumahnya yang berada di Pundakpayung Semarang beberapa kali jadi saya percaya sama pelaku,” kata Mujiyono.

Rasa percaya menjadi dasar Mujiyono menuruti perintah Asep yang memintanya untuk mencarikan mobil rental untuk operasional.

“Saya meminjam mobil rental dari saudara Budi  Sulistyono dan akhirnya mendapatkan mobil rental jenis Toyota Kijang Inova tahun 2012 dengan Nomor Polisi H 8826 VR berwarna abu abu metalik,” jelasnya.

Mujiyono saat ditemui Tribunjateng di kediamannya yang berada di Desa Tegalarum Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang memperlihatkan laporan ke Polres Demak dan Perjanjian yang dibuat oleh Asep.
Mujiyono saat ditemui Tribunjateng di kediamannya yang berada di Desa Tegalarum Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang memperlihatkan laporan ke Polres Demak dan Perjanjian yang dibuat oleh Asep. 

Seusai mendapatkan mobil rental lanjut, kata dia, keesokan harinya pada hari rabu sore 9 Februari 2022, sekiranya pukul 19.00 WIB Asep datang kerumah untuk mengambil mobil rental.

“Datang kerumah mengambil mobil rental, adapun menjanjikan membayar uang rental dibayar permingguan dengan uang sebesar Rp 1,4 juta,”  jelasnya.

Setelah berjalan sekiranya dua bulan kata Mujiyono, tiba – tiba Asep tidak bisa lagi dihubungi.

Ia pun kebingungan lantaran uang sewa mobil belum sepenuhnya dibayar oleh Asep, karena tidak terbayarkan pemilik mobil pun sontak melaporkan Mujiyono ke pihak kepolisian lantaran mobil tidak dikembalikan dan belum dibayar.

“Hingga saya dilaporkan ke polsek Mranggen oleh pemilik mobil, dikira saya yang menggelapkan mobil rental,”  ucapnya.

Tidak mau mengambil pusing dan memperpanjangan masalah, ia pun mau tidak mau harus menganti biaya uang sewa rental mobil dan harga mobil hingga ratusan juta rupiah yang hilang dibawa Asep.

“Saya pun mengganti kerugian dari pemilik mobil dan saya diberikan BPKB mobil yang dibawa kabur oleh Asep, akibatnya saya mengalami kerugian hingga Rp 140 Juta,” ungkapnya.

Tak hanya itu saja kerugian yang dialami Mujiyono, sertifikat rumah miliknya pun sampai saat ini masih di bawa pihak bank lantara percaya dengan Asep.

“Rumah yang ada sekarang ini kan sertifikatnya ada di bank, karena dulu sempat dijanjikan untuk diberikan uang lebih ketika proyek yang dijalankan Asep berhasil tapi harus menjaminkan sertifikat rumahnya untuk meminjam uang di bank,” terangnya.

Merasa tertipu jutaan rupiah dan bingung membayar hutang, Mujiyono pun sempat jatuh sakit Stroke lantara tak kuasa menghadapi masalah begitu besaranya.

“Sempat stroke kurang lebih 4 bulanan, dan alhamdhulilah saat ini sudah mulai membaik. Ini bisa berbicara,” ungkapnya.

Atas kejadian ini pun, Mujiyono mengatakan sudah melaporkan apa yang dialaminya ke pada Polres Demak.

Ia pun berharap, pihak kepolisian bisa segera menangkap pelaku yang membawa kabur uang yang dimiliki Mujiyono.

“Semoga polisi bisalah segera menangkap pelaku dan setidaknya uang saya bisa kembali,” harapnya.

Laporan diduga penipuan dan pengelapan yang dialami Mujiyono pun di benarkan Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi yang menyampaikan bahwa benar ada laporan pengaduan ke Polres Demak.

“Kalau saya lihat benar itu,” kata Kasatreskrim Demak, Selasa (10/1/2023).

Sampai saat ini Polres Demak masih berusaha untuk mencari terduga pelaku penipuan dan pengelapan uang milik Mujiyono.

#Polrestabes Semarang, #Kombes Pol Irwan Anwar, #Polres Demak, #Kapolres Demak, #Pemkab Demak, #Kabupaten Demak, #Demak, #PolresBanjarnegara, #Kapolres Banjarnegara, #Banjarnegara, #Polres Mempawah, #Polres Pangandaran, #Polres Lamandau, #Pemkab Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #AKBP Hendri Yulinato, #AKBP Budi Adhy Buono, #Irwan Anwar