Mabuk-mabukan dan Mengganggu Kamtibmas, Polsek Demak Kota  Bubarkan Tongkrongan Anak Muda

Avatar photo

DEMAK – Mendengarkan dan menerima aduan serta keluhan warga masyarakat, Polsek Demak Kota menerima aduan mengenai adanya anak muda yang mabuk-mabukan di depan toko indomart Karangpandan Desa Karangmlati Demak Kota, Senin (23/01/2023).

Menindaklanjuti hal tersebut, Polsek Demak Kota yang dipimpin oleh Bripka Rustam mendatangi lokasi dan membubarkan kumpulan anak muda yang sedang mengkonsumsi minuman keras (miras).

Himbauan pun diberikan kepada para anak muda tersebut, karena tindakan tersebut, dengan nongkrong di tempat umum pada waktu malam hari tepatnya pada jam tidur malam dan meminum miras, sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan warga sekitar.

Pembubaranpun dilakukan oleh Polsek Demak Kota, guna menciptakan keamanan dan kenyaman warga masyarakat sekitarnya.

“Dengan menindaklanjuti keluhan ataupun aduan dari warga masyarakat, merupakan salah satu bentuk dari pelayanan prima dan responsif serta sigap terhadap kondisi diwilayahnya, guna memberikan keamanan dan kenyamanan terhadap warga masyarakat”, ujar Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono melalui Kapolsek Demak Kota IPTU Miftahun Nur.

#Polda Jateng, #Jateng, #Jawa Tengah, #Humas Polri, #Polrestabes Semarang, #Polres Rembang, #Polres Banjarnegara, #Polres Semarang, #Polres Pangandaran, #Polres Mempawah, #Polres Batang, #Pemkab Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Banjarnegara, #Polda Jateng, #Polda Kalbar, #Polda Jabar, #Hendri Yulianto, #Irwan Anwar, #Dandy Ario Yustiawan, #Kapolres Sintang, #AKBP Tommy Ferdian