LC di Jateng Dianiaya -Diancam Pedang, Korban Ditemukan Meninggal

Avatar photo

BATANG, Jateng – Seorang lady companion (LC) karaoke atau pemandu lagu di Batang, Jawa Tengah tewas seusai diduga dianiaya seorang pria, Kamis (1/6/2023) dini hari. Diduga kuat pelaku adalah kekasih korban, pria berinisial AP.

LC karaoke berinisial LE alias Sofi (24) tersebut tewas seusai diduga mengalami penganiayaan berat. Korban meninggal dunia di RSUD Limpung Kabupaten Batang.

Di tubuh Sofi penuh dengan luka lebam akibat penganiayaan, mulai dari wajah, leher, dada, perut hingga kaki. Diketahui AP, pria yang disebut-sebut sebagai kekasih korban berprofesi sebagai operator kafe.

Sebelum adanya penganiayaan, Sofi dan AP tampak terlibat keributan, keduanya cekcok. Aksi cekcok dan penganiayaan terekam dalam CCTV. Dalam rekaman CCTV yang beredar, pelaku yang juga nampak mabuk.

Korban dan pelaku pun sempat cekcok bahkan mengancam korban dengan parang. Tak berhenti di situ, pelaku langsung memukul kepala korban.

Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar mengatakan AP menganiaya korban di luar kafe tempatnya bekerja hingga sejauh 50 meter.

“Korban bahkan terjatuh ke dalam selokan,” ujar AKP Andi Fajar.

Tidak hanya itu, pelaku juga diduga mencoba mencekik korban di dalam aliran air tersebut. Hal ini menyebabkan korban pingsan akibat kehabisan napas.

Setelah melihat kekasihnya yang tergeletak lemas, AP merasa panik dan segera membawa korban ke rumah sakit RSUD Limpung.

Namun nyawa Sofi tak tertolong. Jenazah korban pun segera dibawa ke rumah duka di Desa Tumbrep RT 02 RW 06 Kecamatan Bandar, Batang.

Korban dan Pelaku Jalin Asmara 5 Tahun

Pelaku AP merupakan kekasih dari korban dan mereka telah menjalin asmara selama 5 tahun terakhir. Pasangan ini sering bertemu untuk membicarakan rencana pernikahan.

AKP Andi Fajar juga menyebutkan sebelum melakukan penganiayaan itu, AP sempat meminta korban untuk menikah. Namun ternyata korban menolak dan meminta putus.

“Saat kejadian, AP dalam kondisi mabuk meminta korban agar bersedia dinikahi, sayangnya korban menolak bahkan meminta untuk putus,” ucap Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar.

AP merupakan warga Weleri, Kabupaten Kendal. Kini AP berhasil diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Batang, Jawa Tengah, Kamis (1/6/2023).

Petuga kepolisian langsung melakukan oleh TKP dan mengamankan barang bukti berupa 1 bilah parang, 1 botol bekas AO bocil dan CCTV.

Jenazah Sofi diketahui langsung dibawa pulang ke rumahnya di Desa Tumbrep RT 02 RW 06 Kecamatan Bandar, Batang,

Jenazah korban dibawa ke rumah duka setelah menjalani autopsi dan akan dimakamkan di TPU Dukuh Bringin Desa Tumbrep.

sumber: Tribunnews.com

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Banjarnegara