Kanit Binmas Polsek Tingkir Lakukan Sosialisasi Larangan Jual Obat Sirup Anak

Avatar photo

Salatiga – Kepedulian terhadap perkembangan situasi harus dilakukan oleh anggota Kepolisian sebagai pengayom , pelindung dan pelayan masyarakat guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, aman dan terkendali sesuai harapan masyarakat.

Senin ( 24 / 10 / 2022 ) Kanit Binmas Polsek Tingkir AKP Enny Sudarwati ,SH yang didampingi Aiptu Joko Widodo melakukan sambang ke apotik Husada Salatiga serta sejumlah apotik lainnya di wilayah Tingkir guna melakukan sosialisasi tentang himbauan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia ( IDAI ) terkait larangan penggunaan obat sirup anak yang mempunyai dampak tidak baik bagi perkembangan kesehatan anak karena bisa mengakibatkan gagal ginjal.

Dalam kegiatannya Kanit Binmas juga menghimbau agar apotik tidak menjual obat – obatan yang tidak mendapat ijin dari BPOM maupun sudah kadaluwarsa karena bisa menimbulkan permasalahan bagi penggunanya, bukannya sembuh justeru sakit yang berkelanjutan yang kita dapatkan, jelas AKP Enny Sudarwati, SH.

Pengelola Apotik Husada Salatiga serta beberapa apotik lainnya di wilayah Tingkir menyambut positif sosialisasi, arahan serta himbauan yang disampaikan oleh Kanit Binmas Polsek Tingkir dengan menyatakan kebersediaannya untuk melaksanakannya, kita akan selalu perhatikan karena kesembuhan pasien adalah tujuan utama penjualan obat di apotik ini, ungkap pengelolan apotik Husada Salatiga.

Dihubungi ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi menyampaikan kepedulian terhadap semua permasalahan dimasyarakat untuk selanjutnya dilakukan langkah – langkah antisipasi secara langsung adalah langkah positif yang harus terus dilakukan kedepannya sehingga keberadaan anggota Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan dapat dirasakan oleh masyarakat, Kapolres menegaskan.