Identitas 7 Anggota LSM yang Ditahan Polres Brebes karena Minta Uang Damai Rp 200 Juta ke Orangtua Pelaku Pemerkosaan

Avatar photo

BREBES – Tujuh anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga memeras keluarga pelaku pemerkosaan anak di Kecamatan Tanjung, Brebes, Jawa Tengah akhirnya ditahan di Markas Polres Brebes, Jumat (20/1/2023).

Mereka adalah Edi Sucipto (40), Wardi Supardi (41), Andi Sugiyanto (42), Bambang Jatmiko (35), Tashadi (43), Abdul Muthalib (42), dan Udin Zen (38).

Sebelumnya, sejak Kamis (19/1/2023) malam sekitar pukul 22.00 WIB mereka menjalani pemeriksaan maraton di Ruang Tipidkor Satreskrim Polres Brebes. Pemeriksaan dipimpin Kanit Tipidkor Aiptu Arief Puji Nugroho. Setelah diperiksa sekitar 6 jam, mereka akhirnya ditahan.

“Benar (sudah ditangkap), sedang proses,” kata Kasatreskrim Polres Brebes, AKP I Gede Dewa, Jumat (20/1/2023).

Dewa mengungkapkan, ada 7 orang yang ditangkap. Meski demikian, Dewa belum menjelaskan secara detail apakah 7 orang itu anggota LSM semua atau pihak lain. Nantinya, pihaknya akan menggelar press release.

“Nanti ada press rilis. Pelaku yang sudah diamankan 7 orang ditahan di Rutan Polres,” pungkas Dewa.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, tujuh anggota LSM BPPI tersebut sudah diamankan polisi hari ini. Selain itu polisi juga sudah memerika 21 saksi.

“Yang jelas tujuh anggota LSM BPPI sudah kita tahan hari ini,” jelasnya kepada awak media, Jumat (20/1/2023).

Luthfi sudah memerintahkan Dirkimum Polda Jateng untuk membantu pengungkapan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh LSM BPPI kepada para pelaku pemerkosaan.

“Sudah kita back-up dari Polda Jateng,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, penangkapan tujuh anggota LSM BPPI tersebut karena diduga melakukan upaya provokasi dan melakukan pelanggaran hukum.

“Nanti kalau alat bukti cukup akan kita ekspos,”ujarnya.

Sebelumnya, Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, salah satu orang tua pelaku melaporkan LSM BPPI pada 18 Januari 2023 yang lalu. Sebelumnya, Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, salah satu orang tua pelaku melaporkan LSM BPPI pada 18 Januari 2023 yang lalu.

“Melaporkan LSM BPPI atas dasar dugaan pemerasan atau penipuan atau penggelapan terhadap para orang tua pelaku,” jelas Iqbal.

#Polrestabes Semarang, #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Banjarnegara, #Polres Pangandaran, #Polres Mempawah, #Pemkab Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Banjarnegara, #Polda Jateng, #Polda Kalbar, #Polda Jabar, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Irwan Anwar, #Dandy Ario Yustiawan, #Kapolres Sintang, #AKBP Tommy Ferdian