Hati-hati Surat Tilang Ternyata APK di WA, Polisi: Asli Berbentuk Dokumen

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Beberapa waktu lalu sempat viral penipuan dengan modus mengirimkan surat tilang elektronik dengan format dokumen Application Package File (APK) melalui nomor WhatsApp. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan, petugas kepolisian tidak pernah mengirimkan berkas melalui WhatsApp.

“Penindakan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tidak pernah mengirimkan berkas lewat WA,” jelasnya saat ditemui di Mapolda Jateng, Senin (4/9/2023).

Dia menjelaskan, surat tilang elektronik selama ini dikirimkan melalui dokumen cetak yang dikirimkan ke alamat rumah warga yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Di dalam dokumen tersebut berisi barcode untuk discan.

“Petugas melakukan validasi dan verifikasi baru kirim dokumen yang berbentuk cetak. Di kertas itu ada barcode yang bisa discan, itu yang resmi,” kata dia. Selain itu, pada dokumen tersebut juga terdapat panduan agar pelanggar lalu lintas bisa dengan mudah membayarkan denda melalui BRIVA atau BRI virtual account.

“Ada panduan nominal juga. Di Jateng tidak dikirim WA,” ucap Agus.

Di lokasi yang sama, dia juga menjelaskan jika Polda Jateng akan melakukan Operasi Zebra Candi yang dimulai pada 4 hingga 17 September 2023 yang akan datang.

“Operasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menurunkan angka pelanggaran serta fatalitas kecelakaan di jalan raya,” imbuh dia. Operasi Zebra Candi akan dilakukan dengan beberapa metode antara lain sosialisasi, edukasi, teguran hingga penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas.

“Penegakan hukum dilakukan secara humanis, diprioritaskan dengan menggunakan ETLE. Namun demikian tilang manual tetap diberlakukan untuk pelanggaran tertentu,” ujarnya Jajaran lalu lintas Jawa Tengah, ungkap Dirlantas, mempunyai ratusan kamera ETLE antara lain ETLE statis berjumlah 42 kamera dan ETLE handheld berjumlah 820 kamera.

“Kita juga mengoperasikan ETLE drone yang akan kita gunakan dalam operasi ini,” imbuhnya.

 

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.