Gober Rayakan Ultah di Kantor Polisi, Diserahkan Warga Karena Sering Maling di Alasdowo Pati

Avatar photo

PATI, Jateng ARP alias Gober, pemuda asal Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, terpaksa merayakan hari ulang tahunnya yang ke-18 di kantor polisi.

Tepat pada hari kelahirannya, 27 Juni, dia diserahkan ke polisi lantaran diduga telah mencuri sepeda motor di area tambak Desa Alasdowo RT 01 RW 04, Kecamatan Dukuhseti.

Mapolsek Dukuhseti sangat ramai saat Gober digelandang ke kantor polisi pada Selasa (27/6/2023) malam.

Massa ikut berbondong-bondong ke Mapolsek Dukuhseti karena mereka geram atas tindakan pelaku yang telah berulang kali melakukan tindak kriminal.

Tindakan pelaku meresahkan warga sekitar.

Kapolsek Dukuhseti, AKP Sukarno menjelaskan, korban pencurian ialah Ronzi (55), warga setempat.

Pada Selasa (27/6/2023) sekira pukul 16.00, Ronzi sedang mencari rumput di area tambak.

“Berselang satu jam, pada saat hendak pulang, korban mendapati sepeda motor Supra miliknya diambil orang yang tidak dia kenali.”

“Korban sempat berupaya mengejar pelaku, tapi tidak berhasil,” ujar AKP Sukarno kepada Tribunjateng.com, Rabu (28/6/2023).

Sesampainya di rumah, Ronzi bercerita kepada dua warga, yakni Ali dan Nurkhamid mengenai kejadian yang baru dia alami.

Setelah Ronzi menjelaskan ciri-ciri pelaku yang telah mencuri sepeda motornya, selanjutnya Ali dan Nurkhamid menangkap ARP alias Gober di rumahnya.

Mereka kemudian menyerahkan pelaku ke Polsek Dukuhseti dengan bantuan Kepala Desa setempat.

Terduga pelaku diserahkan ke polisi pada Selasa (27/6/2023) pukul 20.00.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti hasil pencurian berupa sepeda motor Supra warna hitam.

Setelah dimintai keterangan, korban mengaku bahwa sepeda motor yang ia miliki hanya dilengkapi STNK, tanpa BPKB.

Selanjutnya penyelidik berkoordinasi dengan Unit Resmob untuk melakukan pengembangan di TKP lainnya.

Perangkat Desa Alasdowo, Zaenal Arif mengatakan, pihaknya memang kerap mendapat aduan dari masyarakat mengenai perbuatan Gober.

Tidak hanya mencuri motor, pelaku juga diduga pernah mencuri kotak amal di lokasi pemakaman leluhur desa setempat.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, yang bersangkutan memang sering meresahkan warga.”

“Selanjutnya kami serahkan pada proses hukum.”

“Apabila dia memang terbukti bersalah, bisa disanksi sesuai aturan undang-undang yang berlaku,” tandas dia. (aslama)

Sumber: jateng.tribunnews.com

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, Akbp Sigit, Akbp Hary Ardianto, Polres Lamandau, Akbp Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, Akbp Suryadi, Polda Kalteng, Polda Maluku, Polda Sulbar, Polda NTT, Polda Babel, Polda Sultra, Polda Sumbar, Polda Sulut, Polda Malut, Polda Aceh, Polda Sulteng, Polda DIY, Polda Kepri, Polda Papua Barat, Polda Sulsel, Polda Bali, Polda Sumsel, Polda Gorontalo, Polda Papua, Polda Jambi, Polda Riau, Polda Bengkulu, Polda Kaltim, Polda Lampung, Polda Kalsel, Polda NTB