Hukrim  

Gadis 12 Tahun Meninggal Tak Wajar, Wali Kota Semarang Buka Suara

Avatar photo

SEMARANG – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengutuk keras dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan hingga meninggal dunia di Kelurahan Kemijen, Kecamatan Semarang Timur.

Ita, sapaan akrabnya, meminta aparat kepolisian mengusut kasus tersebut agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Saya mengutuk keras, kok kayak kurang gawean (kerjaan). Apa tidak kasihan terhadap korban, pelaku ini perlu dituntut seberat-beratnya,” kata Ita ditemui di Balai Kota Semarang, Rabu (1/11/2023).

Ita mengaku prihatin dengan peristiwa-peristiwa pelecehan dan kekerasan seksual yang menimpa anak.

“Kasus-kasus seperti itu sebenarnya penanganannya tidak hanya peran pemerintah saja. Kami saat ini kerja sama dengan kepolisian terkait kentongan digital,” ujarnya.

Kejadian yang tidak hanya sekali terjadi itu, menurutnya harus menjadi perhatian bersama, baik dari pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat. Termasuk juga dari peran lingkungan sekolah.

“Mestinya dengan program yang kami buat ini, orangtua bisa memberikan edukasi, kalau hanya sekolah saja tidak cukup,” katanya.

Korban Ita, sebagai seorang perempuan menekankan peran ibu agar meningkatkan kepekaan terhadap lingkungan. Pasalnya, dalam beberapa kasus banyak predator seksual yang justru dari orang terdekat.

“Kadang-kadang tidak mengetahui ada sesuatu hal yang mohon maaf menyimpang,” ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan ini menuturkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kini memiliki program khusus untuk menerima aduan dan memberikan pendampingan terhadap para korban.

“Pendampingan selalu kami berikan, tetapi ini untuk melindungi korban memang tidak diekspose. Tetapi Alhamdulillah Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) ini sangat berperan,” katanya.

Seperti diketahui, seorang anak perempuan berusia 12 tahun ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar di Kecamatan Semarang Timur. Dalam pemeriksaan medis, terdapat luka di dubur dan sobekan di alat kelamin korban. Kasus yang sudah ditangani pihak kepolisian itu, kini dalam status penyelidikan.

Tiga orang telah diperiksa menjadi saksi atas kematian korban. Di antaranya, ibu, ayah, dan kakak kandung korban yang masih berusia 18 tahun.

sumber:Kompas.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang