Curi Ratusan Sepatu Ekspor, 4 Karyawan Pabrik di Salatiga Ditangkap Polisi

Avatar photo

SALATIGA – Empat karyawan pabrik di Kota Salatiga ditangkap polisi setelah diduga mencuri ratusan pasang sepatu ekspor. Aksi pencurian sepatu dengan dua merk ternama, membuat perusahaan rugi ratusan juta rupiah.

Para pelaku ditangkap polisi setelah diduga terlibat aksi pencurian ratusan sepatu di pabrik tempat mereka bekerja. Mereka yakni Nur Rizaq, Supratikno, Muslim dan Rendi.

Mereka merupakan karyawan bagian mekanik sebuah perusahaan yang berlokasi di Jalan Lingkar Salatiga. Sepatu dicuri bertahap hingga total jumlahnya mencapai 250 pasang.

Para pelaku berkomplot dengan tugas berbeda, mulai dari mengambil sepatu saat berputar sebelum masuk quality control, meletakkan sepatu di bawah kotak peralatan kunci, hingga membawa ke dalam bagasi motor agar bisa keluar dari area pabrik.

Barang curian dijual secara online dengan harga di bawah pasaran. Kasus terbongkar ketika salah satu karyawan melihat postingan sepatu ekspor di media sosial.

Sepatu yang seharusnya tidak dijual di Indonesia, kemudian dibeli dan diperiksa kodenya. Benar saja, sepatu bermerk yang dipasarkan seharga Rp300.000 hingga Rp500.000 merupakan buatan perusahaan tersebut.

“Akibat aksi pencurian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp400 juta,” kata Kapolres Salatiiga, AKBP Indra Mardiana, Kamis (1/12/2022).

Selain menyita puluhan pasang sepatu yang belum laku terjual, polisi jugamengamankan barang bukti tiga unit sepeda motor dan uang tunai Rp4 juta.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KHUP tentang pencurian, dan pasal 480 KUHP tentang penadah dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.