Berita  

Bocah Perempuan Semarang Meninggal Tak Wajar, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Avatar photo

SEMARANG – Aparat Polrestabes Semarang belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami bocah perempuan berusia 12 tahun di Semarang Timur yang meninggal dalam kondisi tidak wajar, Rabu (1/11/2023).

Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang, Iptu Tri Harijanto, mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus kematian anak perempuan berusia 12 tahun yang mengalami luka di bagian genitalia dan anus. Setelah meminta keterangan dari keluarga korban, yakni ayah, ibu, dan kakak kandung, saat ini polisi akan memeriksa teman orang tua korban yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir pengantar pesanan ikan lele.

Pria atau teman orang tua korban itu juga turut mengantar korban saat dilarikan ke rumah sakit sebelum mengalami kematian, Selasa (31/10/2023) malam. “Kami baru periksa orang tua sampai kakaknya. Sama ini ada saksi yang antar ke rumah sakit. Belum ketemu. Iya, sopir baru mau dimintai keterangan, tapi libur. Dia temannya orang tua [korban]. Kami ingin mendengar kesaksiannya saat mengantar korban, kondisinya seperti apa,” ujarnya, Kamis (2/11/2023).

Dalam kasus ini polisi juga meminta keterangan dari tetangga di sekitar rumah korban. “Masih interogasi saja tetangga sekitar. Tujuan kita interogasi cari info ke tetangga,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan menyebut, belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. “Belum [ada tersangka] masih penyelidikan,” tandasnya.

Untuk diketahui, seorang bocah perempuan berusia 12 tahun di Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, dilaporkan meninggal dalam kondisi tidak wajar, Rabu (1/11/2023) dini hari. Polisi menemukan adanya perubahan bentuk dubur atau anus korban dan sobek pada selaput vagina. Korban pun diduga mengalami kekerasan seksual sebelum dinyatakan meninggal dunia.

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang