Hukrim  

Bocah Perempuan Mati Tak Wajar, Wali Kota Semarang Desak Polisi Ungkap Kasus

Avatar photo

SEMARANG — Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang karib disapa Mbak Ita, mendesak Polrestabes Semarang segera mengungkap kasus bocah perempuan berusia 12 tahun di Semarang Timur yang meninggal dalam kondisi tidak wajar karena ditemukan luka di genitalia dan dubur. Hal itu dikarenakan sudah hampir sepekan peristiwa tersebut terjadi, namun hingga kini polisi belum mengumumkan sosok pelaku atau tersangka.

“Ini memang karena awal tidak tahu [luka kekerasan seksual] kemudian sedang diproses. Sekarang informasinya masih menunggu hasil [autopsi] dari kepolisian. Tapi, tetap harus diungkap,” ujar Ita, Selasa (7/11/2023).

Ita juga meminta pelaku dihukum seberat-beratnya. Apalagi, kasus ini melibatkan anak di bawah umur sebagai korban yang akhirnya meninggaal dunia.

“Dengan adanya seperti ini [autopsi] bisa langsung diketahui [penyebab kematian]. Oleh karena ini ada yang tidak wajar. Kemudian informasinya menunggu autopsi dulu, beberapa hari baru keluar hasilnya,” tutur Ita.

Wali Kota Semarang juga mendorong warga untuk berani melapor jika menjadi korban atau menemukan korban kekerasan seksual. Masyarakat bisa melapor melalui pelayanan digital yang disebut Kentongan Digital milik Polrestabes Semarang.

“Saya minta kepada kepala dinas membuat program, jadi nanti sosialisasi tidak hanya di sekolah tapi juga ibu-ibu. Nanti, mungkin suatu saat kita juga akan bikin program sosialisasi di ibu-ibu PKK. Ini saya sedang minta dibuatkan SOP dikaitkan dengan [aplikasi] Libas-Kenita,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, publik Kota Semarang digegerkan dengan kasus kematian seorang bocah perempuan berusia 12 tahun di Semarang Timur. Hal itu dikarenakan di jasad korban, ditemukan luka pada bagian genitalia dan dubur pada Rabu (1/11/2023).

Polisi kabarnya telah memeriksa sejumlah orang dalam kasus itu, termasuk memeriksa orang tua dan kakak laki-laki korban. Meski demikian, hingga kini polisi belum mengumumkan sosok tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual.

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang