Berita  

Warga Unjuk Rasa Soroti Dana Desa Godog Sukoharjo, Camat: Sudah Klir

Avatar photo

SUKOHARJO, Jateng – Sejumlah warga dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendatangi Balai Desa Godog, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, kemarin untuk klarifikasi terkait Dana Desa (DD). Pemdes Godog telah merespons persoalan itu.

Camat Polokarto Heri Mulyadi mengatakan, dari 20 poin Dana Desa tahap 1 yang dianggap beku, hampir semua sudah terealisasi. Mulai pukul 09.00 WIB, penerima DD tahap 1 yang belum terealisasi sudah disalurkan. Hanya anggaran untuk honor guru TPQ yang belum karena biasanya dibayarkan pada akhir tahun atau dirapel.

“Masyarakat sudah bisa menerima untuk DD tahap 1. Untuk keuangan, tadi juga sudah dilihat dari buku rekening, sudah dilihat sudah sesuai dengan apa yang diharapkan,” kata Hery saat ditemui awak media di Balai Desa Godog, Kamis (6/7/2023).

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendatangi Balai Desa Godog, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo. Mereka ingin melakukan klarifikasi terkait Dana Desa (DD) tahun anggaran (TA) 2022, dan DD tahap 1 tahun 2023.

Sejumlah warga datang dengan membentangkan sejumlah poster, yang bertuliskan tuntutan mereka. Di antaranya tulisan ‘RAKYAT GODOG MENUNTUT DANA ANGGARAN YANG TIDAK TERLAKSANA HARUS PROSES HUKUM’, ‘RAKYAT GODOG MENUNTUT KEPALA DESA ANGAK PERNAH NGANTOR’.

Kedatangan warga dan BPD diterima oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Godog, Kades Godog Agus Adi Setiawan, Camat Polokarto Heri Mulyadi, dan Kapolsek Godog Iptu Susanta. Mereka kemudian melakukan audiensi di aula Balai Desa Godog.

Ketua BPD Godog Edi Sumardi mengatakan, kedatangannya untuk melakukan klarifikasi anggaran DD TA 2019, 2022, dan 2023. Total, BPD menemukan dana yang tidak terealisasi sebesar Rp 318.415.000.

“Ada pelanggaran-pelanggaran yang istilahnya keuangan tidak bisa direalisasikan sesuai dengan aturan. Dalam pertemuan ini, kami ingin melakukan klarifikasi TA 2022, dan tahun 2023 tahap 1,” kata Edi kepada awak media, Rabu (5/7).

Dari data BPD, menemukan dana yang tak terealisasi sebagai berikut: Bumdes TA 2019 sebesar Rp 20 juta, Bumdes TA 2022 Rp 100 juta, Silpa Retribusi 2022 sebesar Rp 49 juta. Sementara anggaran tahap 1 tahun 2023 ini sebesar Rp 149.415.000.

Anggota BPD Godog Joko Supardi menambahkan, anggaran itu sudah masuk rencana belanja Desa. Pihaknya tidak tahu ke mana uang tersebut karena belum terealisasi.

“LKPJ 2022 itu menyisakan sekian itu, katanya sudah ada di rekening, tapi sampai sekarang kami tidak tahu dana itu. BPD mengatakan itu beku, tapi beku di siapa kami tidak tahu, intinya di Desa,” kata Joko.

Jalannya mediasi diwarnai banyak usulan dari warga. Warga mendesak Pemdes Godog untuk segera bisa merealisasikan dana tersebut.

Kades Godog Agus Adi Setiawan, sempat mengklarifikasi sejumlah poin dalam anggaran DD tahap 1. Dia mengatakan dari 20 poin yang dipertanyakan, ada dana yang belum cair, dan sebagian kecil sudah cair.

Dana yang belum cair seperti PMT Stunting, insentif Kades Jumantik, Linmas KSR, Honor Guru TK dan TPQ, dan sebagainya. Sementara yang sudah cair seperti PMT Balita, PMT Lansia, insentif Kader Balita dan Posyandu, RDS anggaran 2023.

“Honor guru TK Rp 3 juta, belum. Honor guru TPQ Rp 16.650 ini belum, karena pada tahap 1 mengacu pada sebelumnya, biasanya guru TPQ diminta akhir tahun biar numpuk. Tapi nanti kita kembalikan ke guru TPQ, mau diminta per tahap monggo,” kata Agus.

Dalam kesempatan itu, Kades meminta waktu 10 hari untuk menyelesaikan tersebut. Namun permintaan itu ditolak warga. Mereka ingin anggaran tersebut bisa segera dicairkan.

Sebab, dari warga menganggap permasalahan ini pernah terjadi, sempat dilakukan mediasi di kantor Kecamatan Polokarto.

“Besok ditunggu sampai jam 12.00 WIB. Kalau dari Pak Edi tadi menyampaikan sampai jam 12 malam, nggak usah. Sampai jam 12 siang,” ujarnya. (aslama)

Sumber: detik.com

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi