Berita  

Warga Lengkong Geruduk Pendopo Banjarnegara, Ancam Semua RT Mundur Jika Kades Tidak Dipecat

Avatar photo

Banjarnegara – Warga Desa Lengkong, Kecamatan Rakit, Banjarnegara, kembali menuntut agar kepala desanya mundur dari jabatannya. Mereka mendatangi rumah dinas Bupati Banjarnegara mendesak agar Pemkab Banjarnegara memecat Kades Lengkong inisial Y.

Puluhan warga datang ke rumah dinas Bupati Banjarnegara dengan membawa sejumlah spanduk. Di antaranya bertuliskan ‘Kami menagih janji Kades untuk mundur’.

Sebagian warga melakukan audiensi dengan Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widyrahmanto dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Audiensi berlangsung panas. Warga ngotot agar tuntutannya dipenuhi. Bahkan para pengurus RT di Desa Lengkong mengancam akan mengundurkan diri jika Pemkab Banjarnegara hanya berdiam diri.

“Kami sudah sepakat dengan para ketua RT di Desa Lengkong akan mengundurkan diri jika kepala desa tidak diberhentikan,” ujar warga Desa Lengkong, Sartono, saat audiensi di rumah dinas Bupati Banjarnegara, Jumat (7/10/2022).

Disebutnya, Kades Lengkong telah membuat warga resah. Salah satunya perbuatan Kades yang disebut telah melakukan perzinaan.

“Yang bersangkutan sudah melakukan pembodohan, zina, dan membuat warga resah. Pokoknya sudah tidak layak,” tegasnya.

Pihaknya juga mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar lagi pada Senin (10/10) mendatang jika tuntutannya tidak dikabulkan oleh Pemkab Banjarnegara.

“Kalau tidak dihentikan kami akan lakukan aksi yang lebih besar Senin besok. Lihat saja,” tegasnya.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan perempuan juga menyampaikan akan mengundurkan diri dari kader Posyandu Desa Lengkong jika tuntutan warga tak dipenuhi.

Dimintai konfirmasi usai audiensi, Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widyrahmanto mengatakan tim kode etik sudah memproses perihal tuntutan warga terkait pemberhentian Kades Lengkong. Salah satunya adalah memintai keterangan sejumlah pihak.

“Dari tim kode etik sudah berjalan sudah memanggil saksi dan kadesnya,” ujar Tri.

Hasil dari pemeriksaan, Pemkab Banjarnegara akan memberhentikan sementara Y dari Kades Lengkong. Ia mengimbau agar warga bersabar menunggu proses yang sedang berjalan.

“Dari hasil pemeriksaan kami sudah melakukan rapat internal yakni pemberhentian sementara Kades Lengkong. Jadi warga kami imbau untuk bersabar,” jelasnya.

Sang Kades Buka Suara

Sebelumnya, ditemui di kantor Satpol PP Banjarnegara, Y mengaku saat ini sudah menikah siri dengan teman wanitanya yang dituding sebagai selingkuhannya.

“Saya sudah menikah siri (dengan teman wanitanya),” ujarnya saat ditemui di kantor Satpol PP Banjarnegara, Rabu (28/9).

Bahkan, Y menyebut jika istrinya sudah mengetahui jika dirinya sudah menikah siri dengan teman wanitanya tersebut. Ia juga mengaku sudah melakukan talak kepada istrinya.

“Istri saya juga tahu kalau saya sudah menikah siri. Dia (istrinya) sudah aku talak tetapi tidak mau (pisah),” sambungnya.

Y juga menampik tuduhan warga perihal zina dengan teman wanitanya tersebut. Menurut dia, meski berada di dalam kamar teman wanitanya ia masih berpakaian lengkap.

“Kalau soal tuduhan zina itu juga tidak benar. Saya sudah izin dengan orang tuanya (teman wanitanya) untuk bertemu. Kemudian saya ke kamarnya. Memang benar saya di kamarnya tapi pas istri saya datang saya masih berpakaian lengkap,” kata dia.

Perihal penyegelan ruang kepala desa, ia mengaku belum mengetahuinya. Namun, ia mengaku siap mengikuti proses yang saat ini tengah berjalan perihal permintaan warga mundur dari jabatannya.

“Kalau disegel saya malah belum tahu. Tetapi pada intinya, saya taat kepada aturan. Bukan hanya soal permintaan warga tetapi aturan. Jadi nanti keputusannya apa saya akan terima,” ucapnya.