Warga Lasem Rembang Jadi Korban Pembegalan, Satu Motor Raib, Begini Kronologinya

Avatar photo

REMBANG, Jateng – Warga Desa Sendangasri, Kecamatan Lasem bernama Kamiyati (46) menjadi korban pembegalan di Jalan Dasun–Sendangasri pada Selasa (18/7) sekira pukul 10.00 WIB.

Akibatnya, satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam-merah dengan nomor K 2975 PW yang dikendarainya pun raib.

Kepala Desa Sendangasri, Amin menuturkan, pembegalan warganya itu bermula saat korban hendak berjualan ke pasar.

Sesampainya di Jalan Dasun–Sendangasri turut masuk wilayah Desa Dasun korban justru dihadang dua pemuda tak dikenal dengan modus ingin menumpang.

Namun, korban menolak dan tetap fokus mengendarai sepeda motornya itu.

Tak lama kemudian, salah satu pelaku pun lantas memegangi begel belakang motor hingga korban terjatuh.

Setelah korban terjatuh, pelaku pun kemudian merampas sepeda motor korban.

Lebih lanjut, kata Amin, korban sebenarnya sempat ingin merebut motornya kembali, namun salah seorang pelaku lainnya mengancam hendak memukulnya.

Sehingga, korban pun menghentikan langkahnya dan hanya bisa melihat pelaku membawa kabur motornya.

“Modusnya ingin menumpang, tapi korban menolak. Kemudian mereka memegangi begel belakang motor hingga korban terjatuh, korban itu mau merebut motor saat mau dibawa pelaku, tapi salah satu pelaku lainnya mengancam memukul korban,” katanya.

Terpisah, Kapolsek Lasem AKP Arif Kristiawan menambahkan, kini pihaknya mengaku tengah menyelidiki kejadian tersebut.

“Modusnya, pelaku dua orang laki-laki mengadang di tengah jalan kemudian merebut paksa sepeda motor milik korban. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lasem, guna proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Sementara itu, akibat kejahatan ini, diperkirakan korban mengalami kerugian materi hingga senilai senilai Rp13 juta.

“Kasus ini tengah dalam proses pengembangan dan penghimpunan informasi untuk penyelidikan. Kami minta keterangan lebih lanjut kepada korban,” ujarnya.

Kejadian Pembegalan Kedua di Lasem

Sebelumnya, dua pelajar asal Karasgede, Lasem, berinisial HAB, 14 dan AIK, 16 juga diketahui menjadi korban perampasan. Sepeda motornya pun raib.

Sepeda motor Honda Beat yang dikendarai dirampas orang tidak dikenal, Sabtu malam (15/7) sekitar pukul 19.30.

Kapolsek Lasem, AKP Arif Kristiawan menyebutkan kejadian ini bermula ketika korban selepas membeli sepatu dari toko sepatu di wilayah Desa Sumbergirang.

Saat perjalanan pulang tiba-tiba mereka dihentikan dua pelaku di depan rumah milik Saiful Anwar masuk wilayah RT 1 RW 3, di Jalan Raya Desa Jolotundo, Lasem.

“Modus pelaku dengan cara meminjam sepeda motor milik korban. Dengan alasan menjemput temannya. Akan tetapi setelah ditunggu–tunggu pelaku tidak kunjung kembali sampai saat ini,” katanya.

Berdasarkan keterangan saksi. Arif menyebutkan pelaku menuduh korban telah memukuli keponakannya. Korban yang merasa tidak melakukan membantahnya.

Kemudian pelaku, justru mengajak salah satu korban melihat kondisi keponakannya.

“Pelaku mengajak saksi/korban 1 ke arah pasar karangturi. Sementara saksi/korban 2 masih di TKP sekitar 1 km ke utara,” terangnya

Bukanya ditunjukan korban yang dipukuli. Pelaku malah meminta kunci motor korban.

Kemudian korban menunjukan kunci sepeda motor tersebut kepada pelaku. Kemudian meminta korban menunggu. Motor dibawa pelaku.

“Korban ditinggal begitu saja,” ujarnya.

Tidak lama kemudian pelaku kembali ke TKP bertemu dengan pelaku 2 dan korban 2. Kemudian pelaku 1 memberikan kunci sepeda motor kepada pelaku 2.

Dan bilang motornya dipakai jemput temannya, akan tetapi saksi 2 tidak mau ikut dan masih menunggu di TKP.

“Kemudian pelaku 2 membawa pergi sepeda motor honda beat milik korban. Bersama dengan pelaku 1 pergi ke arah timur / ke arah Lasem-Pancur. Setelah ditunggu-tunggu tidak datang kembali. Kemudian saksi 2 menelpon kakaknya untuk melapor,” jelasnya.

Kemudian mencari saksi 1 dan bertemu di Pasar Desa Karangturi. Kemudian bersama-sama berupaya mencari sepeda motor yang dibawa oleh pelaku tersebut namun tidak ditemukan.

”Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Beat warna merah, berikut STNK berada di dalam Jok sepeda motor tersebut, tafsir kerugian senilai Rp 16 juta,” terangnya.

sumber: radarkudus

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Kabupaten rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase, Polres Sukoharjo, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng