Berita  

Warga Geruduk Kantor Kades Godog Sukoharjo, Tanyakan soal Dana Desa

Avatar photo

SUKOHARJO, Jateng – Sejumlah warga dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendatangi Balai Desa Godog, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo. Mereka ingin melakukan klarifikasi terkait Dana Desa (DD) tahun anggaran (TA) 2022, dan DD tahap 1 tahun 2023.
Sejumlah warga datang dengan membentangkan sejumlah poster, yang bertuliskan tuntutan mereka. Di antaranya tulisan ‘RAKYAT GODOG MENUNTUT DANA ANGGARAN YANG TIDAK TERLAKSANA HARUS PROSES HUKUM’, ‘RAKYAT GODOG MENUNTUT KEPALA DESA ANGAK PERNAH NGANTOR’.

Kedatangan warga dan BPD diterima oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Godog, Kades Godog Agus Adi Setiawan, Camat Polokarto Heri Mulyadi, dan Kapolsek Godog Iptu Susanta. Mereka kemudian melakukan audiensi di aula Balai Desa Godog.

Ketua BPD Godog Edi Sumardi mengatakan, kedatangannya untuk melakukan klarifikasi anggaran DD TA 2019, 2022, dan 2023. Total, BPD menemukan dana yang tidak terealisasi sebesar Rp 318.415.000.

“Ada pelanggaran-pelanggaran yang istilahnya keuangan tidak bisa direalisasikan sesuai dengan aturan. Dalam pertemuan ini, kami ingin melakukan klarifikasi TA 2022, dan tahun 2023 tahap 1,” kata Edi kepada awak media, Rabu (5/7/2023).

Dari data BPD, menemukan dana yang tak terealisasi sebagai berikut: Bumdes TA 2019 sebesar Rp 20 juta, Bumdes TA 2022 Rp 100 juta, Silpa Retribusi 2022 sebesar Rp 49 juta. Sementara anggaran tahap 1 tahun 2023 ini sebesar Rp 149.415.000.

Anggota BPD Godog Joko Supardi menambahkan, anggaran itu sudah masuk rencana belanja Desa. Pihaknya tidak tau ke mana uang tersebut karena belum terealisasi.

“LKPJ 2022 itu menyisakan sekian itu, katanya sudah ada di rekening, tapi sampai sekarang kami tidak tahu dana itu. BPD mengatakan itu beku, tapi beku di siapa kami tidak tahu, intinya di Desa,” kata Joko.

Jalannya mediasi diwarnai banyak usulan dari warga. Warga mendesak Pemdes Godog untuk segera bisa merealisasikan dana tersebut.

Sejumlah warga mendatangi Balai Desa Godog, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, mempertanyakan soal Dana Desa, Rabu (5/7/2023). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng

Kades Godog Agus Adi Setiawan, sempat mengklarifikasi sejumlah poin dalam anggaran DD tahap 1. Dia mengatakan, dari 20 poin yang dipertanyakan, ada dana yang belum cair, dan sebagian kecil sudah cair.

Dana yang belum cair seperti PMT Stunting, insentif Kades Jumantik, Linmas KSR, Honor Guru TK dan TPQ, dan sebagainya. Sementara yang sudah cair seperti PMT Balita, PMT Lansia, insentif Kader Balita dan Posyandu, RDS anggaran 2023.

“Honor guru TK Rp 3 juta, belum. Honor guru TPQ Rp 16.650 ini belum, karena pada tahap 1 mengacu pada sebelumnya, biasanya guru TPQ diminta akhir tahun biar numpuk. Tapi nanti kita kembalikan ke guru TPQ, mau diminta per tahap monggo,” kata Agus.

Dalam kesempatan itu, Kades meminta waktu 10 hari untuk menyelesaikan tersebut. Namun permintaan itu ditolak warga. Mereka ingin anggaran tersebut bisa segera dicairkan.

Sebab, dari warga menganggap permasalahan ini pernah terjadi, sempat dilakukan mediasi di kantor Kecamatan Polokarto.

“Besok ditunggu sampai jam 12.00 WIB. Kalau dari Pak Edi tadi menyampaikan sampai jam 12 malam, nggak usah. Sampai jam 12 siang,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Polokarto Heri Mulyadi mengatakan, komunikasi Pemdes dengan BPD Godog memang tidak berjalan dengan baik. Pembinaan telah dilakukan dalam Musyawarah Desa (Musdes).

“Yang pertama dari segi Pemdes dengan BPD tidak sinkron dulu, itu di internal. Komunikasi tidak jalan. Ketika internal tidak jalan, apalagi dengan masyarakat, itu logikanya seperti itu. Sehingga Pemdes tidak bisa berjalan seperti APBDes-nya,” kata Heri.

Mediasi ini dilakukan untuk membenahi koordinasi yang putus di Desa Godog. Diharapkan dengan hal ini Pemdes Godog bisa lebih baik lagi. Heri mengatakan ini pembinaan terakhir untuk Pemdes Godog.

“Untuk masalah ini diselesaikan melalui berita acara. Sudah kita sepakati bahwa apa yang disampaikan masyarakat, sesuai aduan masyarakat dibenarkan oleh Pemdes. Ada yang belum terealisasi, yang seharusnya sudah direalisasi. Terkait dengan BUMDes, karena BUMDesnya tidak berhenti karena penyertaan modalnya mandek, dan panitianya baru saja mengundurkan diri, otomatis BUMDes Godog tidak ada, jadi dibekukan. Penyertaan modal kembali ke rekening desa sesuai dengan aturan mekanis keuangan,” ujarnya.

Setelah dilakukan mediasi dan mencapai kesepakatan, warga kemudian meninggalkan Balai Desa Godog dengan tertib. (aslama)

Sumber: detik.com

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi