Berita  

Warga Dukuh Sulur Batang Membayar PBB dengan Sampah yang Terkumpul

Avatar photo

BATANG, Jateng – Cara unik dilakukan ratusan warga RT 4/RW 5, Dukuh Sulur, Desa Karangasem Utara, Kecamatan/Kabupaten Batang untuk membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Para warga memakai sampah untuk melunasi pajak tahunannya secara serentak

Tiap warga membawa sampah dari rumah, lalu menjual ke tukang rosok yang dipanggil pihak RT. Setelah dapat uang, warga membayar ke petugas Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Batang.

“Saya jual sampah plastik 8 Kilogram, dapat Rp 17 ribu. Masih ada kardus yang belum saya ambil. Jual sampah ya buat bayar pajak,” kata seorang warga Waryudi (48), Jumat (2/6).

Sembari tersenyum, ia mengatakan tagihan PBB-nya memang tidak besar, hanya sekitar Rp 20 ribu. Namun, membayar pakai sampah cukup meringankan bebannya.

“Kalau enggak ada program ini ya mending berat ya. Kalau ini kan enggak terasa, ” ucapnya.

Ketua RT 4/RW 5, Andhy Alzy Triantoro sengaja membuat kegiatan pembayaran lunas pajak bumi dan bangunan dengan rongsok dalam satu hari. Tujuannya, untuk membantu pemerintah.

Ia menjelaskan, konsep kegiatan adalah tiap warga membawa rongsok atau barang yang sudah tidak dipakai dari rumah. Jenis rongsoknya yaitu buku, kardus, besi, plastik, karet,  lanci dan lain sebagainya.

“Inspirasinya dari melihat banyak barang yang tidak terpakai. Daripada dibuang, mending dimanfaatkan,” ucapnya.

Andhy menyebut jumlah warganya mencapai 600 jiwa. Jumlah yang membayar 138 keluarga. Adapun nilai PBB yang dibayarkan warga bervariasi, mulai sekitar Rp 20 ribu ke atas.

Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki mengapreasi cara unik warga Dukuh Sulur membayar PBB memakai sampah. Apalagi pembayaran lunas dakam

“Saya berterima kasih atas kreasi dan inovasi, khususnya atas kesadaran sendiri membayar pajak dengan berbagai cara,” jelasnya.

Ia berharap pengurus RT lain atau daerah lain bisa meniru kegiatan Dukuh Sulur. Sehingga PBB bisa cepat lunas. Sebab, PBB menjadi andalan pemkab untuk pembiayaan pelaksanaan pembangunan.

Lani mengatakan pembayaran PBB memakai sampah baru kali ini dilakukan. Menurutnya, kegiatan itu merupakan inovasi baru.

Adapun target penerimaan PBB Pemkab Batang tahun ini mencapai Rp 42 miliar. Batas akhir pembayaran 30 September 2023. (aslama)

Sumber: rmoljawatengah.id

 

Polres Batang, Kapolres Batang, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Polres Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase