Warga Datangai Rumdin Bupati Banjarnegara Menagih janji Penanganan kasus Kades dituding Zina

Avatar photo

Banjarnegara – Warga Desa Lengkong, Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara, mendatangi rumah dinas bupati Banjarnegara. Mereka menagih janji pemberhentian tetap kepala Desa Lengkong yang dituding telah melakukan zina.

Mereka meminta agar Pemkab Banjarnegara segera memberhentikan tetap kades tersebut.

“Kedatangan kami bertemu Pak Pj Bupati Banjarnegara ini kaitannya dengan kasus yang sudah dilakukan Kades Lengkong. Karena sudah melakukan perbuatan zina,” kata Ajis Nur, salah satu warga Desa Lengkong di depan rumah dinas Bupati Banjarnegara, Selasa (3/1/2023).

Untuk diketahui, Pemkab Banjarnegara memberhentikan sementara Kades Lengkong itu sejak 3 bulan lalu.

“Kami menagih janji, katanya sebelum masa pemberhentian sementara ini habis akan dihentikan tetap. Makanya kami kembali datang ke sini,” ujar Ajis.

Menurut dia, kasus Kades Lengkong itu membuat suasana di desanya menjadi kurang kondusif.

“Sekarang sudah sejak 4 bulan ini suasana desa menjadi kurang kondusif. Misalnya ada bakar-bakar ban mobil di depan balai desa,” tambahnya.

Sementara itu Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto meminta warga Desa Lengkong untuk bersabar. Sebab masa pemberhentian sementara kades tersebut akan habis pada 7 Januari 2023.

“Saya mohon bersabar. Pemberhentian sementara ini kan habis masih tanggal 7 besok, jadi bersabar,” kata dia.

Tri Harso juga meminta warga tidak melakukan euforia setelah tanggal 7 Januari. “Saya minta tidak melakukan euforia atau tindakan yang memancing. Kita selesaikan secara baik-baik,” imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, tuntutan warga ini buntut dari kasus Kades Lengkong yang terjaring razia oleh Satpol PP Banjarnegara di salah satu hotel dengan teman wanitanya.

Saat itu warga bersama Kades Lengkong membuat kesepakatan bersama agar tidak mengulangi hal serupa. Namun Kades Lengkong kembali tertangkap basah oleh istrinya sendiri, hal itu diungkapkan oleh koordinator aksi warga, Bambang Maruto, Rabu (28/9/2022).

Saat ditemui di kantor Satpol PP Banjarnegara, Kades berinisial Y itu mengaku sudah menikah siri dengan teman wanita yang dituding sebagai selingkuhannya.

“Saya sudah menikah siri (dengan teman wanitanya),” ujar Y, Rabu (28/9).

Kades itu mengatakan istrinya sudah mengetahui jika dirinya sudah menikah siri dengan teman wanitanya tersebut. Ia juga mengaku sudah melakukan talak kepada istrinya.

Saat itu Y juga menampik tuduhan warga perihal zina dengan teman wanitanya tersebut. Menurut dia, meski berada di dalam kamar teman wanitanya, ia masih berpakaian lengkap.

 

#Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Pati, #PolresBanjarnegara, #Banjarnegara, #Polres Semarang, #Polres Batang, #Polrestabes Semarang, #Kombes Pol Irwan Anwar, #Irwan Anwar, #Semarang Hebat, #Libas Polrestabes Semarang, #Libas, #Polres Pangandaran, #Polda Jateng, #Polda Kalbar