Mengabarkan Fakta
Indeks

Wakapolresta Pati: Bullying adalah Pelanggaran Hak Asasi Manusia

PATI – Perilaku “bullying” atau perundungan dengan berbagai bentuknya di lembaga pendidikan masih menjadi kekhawatiran orang tua. Oleh karena itu, pencegahan lewat edukasi dini menjadi atensi Polri dengan mendorong kampanye anti-bullying dengan langkah yang inovatif.

Seperti yang dilakukan oleh jajaran personel Polresta Pati yang menjadi Pembina Upacara dengan mengunjungi seluruh sekolah – sekolah SMP yang berada di Kabupaten Pati untuk memberikan pesan penting kepada para siswa, Senin (16/10/2023) pagi.

Saat menjadi Pembina Upacara di SMPN 1 Pati, Wakapolresta Pati AKBP Dandy Ario Yustiawan mengatakan, bahwa pihaknya telah menerjunkan anggotanya untuk menjadi Pembina Upacara di seluruh sekolah – sekolah di Kabupaten Pati.

“Pihaknya menyampaikan materi tentang jenis-jenis bullying, dampak negatifnya, serta cara mencegahnya. Petugas memberikan contoh kasus nyata yang terjadi di sekolah-sekolah agar bisa menjadi pelajaran bagi siswa-siswi,” ujarnya.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi tentang pentingnya menghormati dan mendukung satu sama lain.

Dia juga menekankan bahaya dari perilaku bullying. Ia menyatakan bahwa bullying bukan hanya merugikan fisik, tetapi juga bisa merusak kesehatan mental korban.

“Bullying merupakan tindakan yang tidak bisa dianggap remeh, karena berdampak serius pada korban. Baik secara fisik maupun psikologis dan bisa merusak kehidupan seseorang serta membawa dampak jangka panjang. Bullying merupakan pelanggaran hak asasi manusia, yang berpotensi mengganggu perkembangan mental dan emosional korban,” kata AKBP Dandy Ario Yustiawan.

Untuk itu, dikatakan Wakapolresta, pihaknya mengajak siswa-siswi untuk aktif melaporkan bullying yang mereka saksikan atau alami kepada pihak sekolah atau berwenang. Hal itu sebagai langkah pertama yang sangat penting dalam memberantas bullying.

Wakapolresta berpesan kepada para siswa-siswi untuk terus mendukung pencegahan bullying di kalangan pelajar. Dan diharapkan melalui kerjasama antara kepolisian, sekolah, dan masyarakat maka bullying dapat diminimalkan dan siswa-siswa bisa tumbuh dan berkembang dalam lingkungan positif.

“Tentunya itu bisa terwujud dengan baik dengan intensif dilakukan pencegahan terhadap kasus bullying di sekolah,” ucapnya.

Selain itu, AKBP Dandy juga berharap dengan adanya kegiatan ini akan menjadi langkah awal dalam mencegah insiden bullying di sekolah-sekolah di Kabupaten Pati.

Selesai Upacara dilanjutkan pembacaan Ikrar Anti Bullying yang dibacakan oleh Ketua OSIS didampingi Guru BK dan ditirukan seluruh siswa serta Sosialisasi akun medsos Polresta Pati kepada Kepala Sekolah, Guru dan Pelajar SMPN 1 Pati.

 

#Polres Pati, #Polresta Pati, #Kapolresta Pati, #Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, #Pemerintah kabupaten Pati, #Pemkab Pati, #Kabupaten Pati, #Polda Jateng, #Jateng, #Kabidhumas Polda Jateng, #Bidhumas Polda Jateng, #Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, #Kapolda Jateng, #Irjen Pol Ahmad Lutfi, #Bhabinkamtibmas, #sambang

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.