Mengabarkan Fakta
Indeks

Wahana PIDI 2024, Karumit Bhayangkara Menerima 12 Dokter Internsip Angkatan Pertama

PALANGKA RAYA – Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) adalah program internsip (pemahiran) dan pemandirian untuk dokter umum yang baru lulus guna memantapkan mutu profesi dokter, yang sifatnya wajib karena bagian dari proses pendidikan dokter serta menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan surat tanda registrasi (STR).

Selasa (27/2/24) pagi, Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Kompol dr. Anton Sudarto menerima 12 dokter peserta PIDI gelombang I periode 25 Februari sampai dengan 24 Agustus 2024 di Aula Gawi Hapakat Rumkit Bhayangkara setempat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Rumah Sakit (Wakarumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Kompol dr. Budi Satria, Sp. DV., Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Administrasi (Kasubbagrenmin) AKP Yubaidillah, Kepala Urusan Pendidikan dan Penelitian (Kaurdiklit), para Supervisor PIDI dan Dokter Pendamping PIDI.

Berdasarkan definisi dari Kemenkes program internsip dokter ialah pemahiran serta pemandirian dokter baru lulus pendidikan untuk penyelarasan hasil pendidikan dengan kondisi di lapangan.

Karumkit Bhayangkara Palangka Raya mengatakan, program ini bisa diselenggarakan, setelah dokter lulus di perguruan tinggi.

Menurutnya, program ini bagian dari pendidikan, karena Internsip dilakukan supaya dokter bisa siap dan mahir jika menjalankan praktik mandiri atau ingin melanjutkan pendidikan.

“Program dari Kemenkes ini menempatkan lulusan dokter di daerah. Rumkit Bhayangkara Palangka Raya sebagai Rumah Sakit Polri yang menjadi wahana pengabdian akan terus menerima dokter internsip yang dilaksanakan setiap tahun, terangnya.

Tak lupa Kompol dr. Anton Sudarto juga memberikan pesan dan nasehat-nasehat yang menginspirasi seluruh peserta dokter internsip. Seperti pentingnya memberikan service excellent, serta tanggung jawab dan keramahan terhadap pasien.

Sementara itu, Dokter Pendamping PIDI dr. Nirma Donna mengatakan 12 orang dokter internsip ini bertugas selama 6 bulan di Rumkit Bhayangkara Palangka Raya.

“Dokter internsip ini umum digunakan sebagai proses pelaksanaan profesi kedokteran dalam memahirkan kemampuan dan membiasakan kompetensi yang harus dicapai dokter umum,” tandasnya.

dr. Nirma Donna juga berpesan agar dokter peserta PIDI dapat menjaga etika dan berkomunikasi efektif, serta diluruskan niatnya menjadi seorang dokter adalah untuk membantu dan bermanfaat bagi orang lain. (Har/sam)

 

Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kalimantan Tengah, Kalteng, AKBP Bronto Budiyono