Mengabarkan Fakta
Indeks
Berita  

Viral Bantuan Makanan Ditukar Ukuran Kecil Usai Difoto, Ternyata di Semarang

Semarang – Sebuah video yang beredar terkait pemberian bantuan makanan yang ditukar ukuran lebih kecil setelah difoto ternyata di Tengaran, Kabupaten Semarang. Dinas Sosial Kabupaten Semarang pun memberi penjelasan.

Video tersebut turut diunggah akun Instagram @terang_media, yang menyebutkan video tersebut ada terjadi di Salatiga. Dalam video itu terlihat pria berjaket biru mengambil kemasan plastik berisi dua paket yang diduga makanan dari seorang nenek setelah memotret.

Kemudian pria itu memberikan plastik lebih kecil. Keduanya berdialog menggunakan bahasa Jawa tapi tidak terlalu terdengar jelas. Hanya saja terlihat nenek itu bingung dan si pria yang memfoto tersebut menjawab ‘buat laporan’.

Dalam video itu juga terdengar suara perekam yang mengomentari aksi pengantar makanan tadi.

“Combrote, moto ngei sing gedi, diganteni sing cilik, kojor (Bisa-bisanya, difoto dikasih yang besar, diganti yang kecil, apes),” kata perekam video.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan detikJateng, terungkap peristiwa itu bukan di Salatiga. Pemkot Salatiga pun sudah menepis kabar itu.

Peristiwa dalam video itu ternyata terjadi di Desa Klero, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah mengonfirmasi hal itu dan menyebut video diambil pada Minggu (3/12).

“Kejadiannya itu sebenarnya sudah hari Minggu, minggu kemarin. Jadi yang pasti saya pastikan itu benar terjadi di Kabupaten Semarang,” kata Istichomah saat dihubungi, Selasa (5/12/2023).

Anggap Hanya Salah Paham

Dia menyebut hal itu bukan merupakan kecurangan pengirim makanan. Apa yang diberikan petugas itu berisi sama dengan saat penerima difoto.

“Sekali lagi saya sampaikan bahwa itu hanya kesalahan prosedur. Sudah saya tegur orangnya bagaimana sih kok pakai ada dua tempat berbeda kesannya ini diberikan dalam jumlah yang lebih kecil. Saya tekankan bahwa ini isinya sama,” jelas Istichomah.

Istichomah mengungkapkan bahwa program tersebut adalah program dari Kementerian Sosial untuk memberi makanan gratis kepada lansia. Program itu dilaksanakan oleh kelompok masyarakat (pokmas).

“Jadi secara aturan itu kita tidak tahu anggaran itu berapa, kemudian ditransfer kapan itu nggak, tapi kita memang mengawasi bawa makanan itu sampai ke orangnya,” ujarnya.

Di Tengaran, awalnya ada 73 penerima makanan program tersebut dan Desember ini mendapat tambahan 29 penerima. Lansia di video viral itu termasuk penerima baru.

Dia menyebut dalam tahap awal memang makanan dikirim dengan bingkisan yang terbuat dari mika. Namun, karena banyaknya penerima dan petugas hanya satu, akhirnya disepakati makanan akan dikirim dengan plastik.

“Kalau dipakai kardus yang mika itu nanti risiko rusak, kedua kalau hujan kehujanan. Akhirnya atas seizin Kemensos dipakai plastik itu,” ungkapnya.

Karena hal tersebut baru dilakukan, kelompok masyarakat masih meminta pengirim makanan agar tetap memfoto lansia penerima dengan bingkisan mika untuk bahan laporan. Di situlah kesalahpahaman terjadi.

“Isinya tidak berubah karena itu setiap hari akan meng-upload menu yang mereka kirimkan dan akan dikirim sebagai SPJ ke Kemensos,” kata Istichomah.

Saat ini, seluruh pengiriman sudah menggunakan bingkisan plastik. Laporan kepada Kemensos juga telah disepakati menggunakan bingkisan plastik.

Menurutnya, petugas yang mengirimkan makanan itu juga bersalah karena tak memberi penjelasan kepada penerima. Karena itu, dia menilai wajar bila ada persepsi seperti yang beredar di media sosial tersebut.

“Saya sudah menegur petugas kenapa sih tidak memberikan penjelasan dulu sehingga nggak salah sih orang berpikir itu ada kecurangan gitu. Kenapa sih nggak menjelaskan dulu kepada penerima pertama tadi. Sehingga ini jadi catatan kami juga bahwa masalah ini pengawasan dari teman-teman untuk ditingkatkan,” pungkasnya.

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto