Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) menandatangani nota kesepahaman terkait dengan sinergisitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk memastikan seluruh rangkaian dan tahapan Pemilu 2024 berjalan aman dan lancar itu berlangsung di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Desember 2022.
“Hari ini, Polri bersama dengan KPU menandatangani nota kesepahaman kerja sama. Dimana tentunya subtansi atau esensi dari nota kesepahaman ini adalah bagaimana Polri dan KPU bersinergi untuk melakukan kegiatan khususnya Polisi dalam mengamankan, mengawal dan menjaga agar seluruh tahapan Pemilu yang sudah ditentukan oleh KPU dapat berjalan,” kata Sigit usai kegiatan tanda tangan MoU tersebut.