Update Kasus Pengerusakan Rumah di Gembong Pati, Ini Kesimpulan Polisi

Avatar photo

PATI, Jateng – Polisi memastikan persitiwa pengrusakan rumah warga Desa/Kecamatan Gembong, Muhari, bukan dilakukan dengan senjata api. Ini disimpulkan dari serangkaian pemeriksaan saksi dan penyelidikan di lokasi.

”Bisa saja ketapel atau senapan angin. Masih kita proses. Yang jelas bukan senjata api, senapan angin bisa saja atau ketapel,” kata Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar.

Sebelumnya warga Desa/Kecamatan Gembong digegerkan adanya dugaan penembakan pada Senin (5/6) sekitar pukul 23.30. pemilik rumah sempat kaget. Kaca jendela rumah warga retak dan bolong. Selain itu juga ditemukan lubang di tembok yang searah dengan kaca yang rusak.

Onkoseno juga menambahkan tidak ada unsur teror dalam kasus ini. Pelaku melancarkan aksinya diduga lantaran dendam kepada salah satu penghuni rumah.

Ia mengaku sudah memiliki gambaran siapa pelaku dari kasus tersebut. ”Sudah ada beberapa gambaran pelakunya. Masih kita proses penyelidikan,” tandasnya.

Polresta Pati beberapa kali olah TKP di sana. Salah satunya bersama tim Polda Jateng untuk menggali bukti-bukti lebih dalam. Dari olah TKP itu pihak kepolisian memastikan rusaknya kaca rumah tersebut bukan disebabkan senjata api. (aslama)

Sumber: radarkudus.jawapos.com

 

Polres Pati, Kapolres Pati, Pemkab Pati, Kabupaten Pati, Polres Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase