Mengabarkan Fakta
Indeks

Unit Reskrim Polsek Batangan Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

PATI – Unit Reskrim Polsek Batangan Polresta Pati berhasil ungkap kasus tindak pidana tindak pidana penganiayaan di tepi jalan Batangan-Rembang turut Desa Batursari RT.01 RW.03 Kecamatan Batangan Kabupaten Pati.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Batangan Iptu Heru Triasmoro Orbayanto mengungkapkan pelaku berinisial K Alias Gembuk (24) yang merupakan warga Desa Sriwedari Jaken berhasil diamankan. Jumat (08/09/2023).

“Setelah Mendapatkan Laporan pada tanggal 04 September 2023, Unit Reskrim Polsek Batangan laksanakan lidik keberadaannya, setelah diketahui kemudian dilakukan Penangkapan pada hari Jumat tanggal 08 September 2023 pukul 01.00 WIB di pertujukan ketoprak di Dukuh Payaman Desa Sriwedari Jaken”. Ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan waktu kejadian kasus tersebut yang terjadi pada hari Selasa, 15 Agustus 2023 sekitar pukul 01.30 WIB di tepi jalan Batangan-Rembang turut Desa Batursari RT.01 RW.03 Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, pelaku K Alias Gembuk melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan bendo/sabit terhadap korban Syaiful Anshori warga Sumber Rembang.

“Pelaku serta barang bukti diamankan di Polsek Batangan dan Atas Perbuatannya pelaku akan di jerat dengan pasal 351 K.U.H.Pidana tentang Tindak pidana Penganiayaan”. Pungkasnya.

 

#Polres Pati, #Polresta Pati, #Kapolresta Pati, #Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, #Pemerintah kabupaten Pati, #Pemkab Pati, #Kabupaten Pati, #Polda Jateng, #Jateng, #Kabidhumas Polda Jateng, #Bidhumas Polda Jateng, #Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, #Kapolda Jateng, #Irjen Pol Ahmad Lutfi, #Bhabinkamtibmas, #sambang

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.