Ungkap 37 Kasus Narkoba, Polres Karanganyar: Pelaku Didominasi Usia Produktif

Avatar photo

KARANGANYAR, Jateng  Pelaku peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karanganyar masih didominasi usia produktif.

Hal tersebut diketahui dari pemaparan hasil ungkap kasus yang dilakukan oleh Satnarkoba Polres Karanganyar selama 2022 dalam acara sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Pendopo Raden Mas Said Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Rabu(1/3/2023).

KBO Satnarkoba Polres Karanganyar, Iptu Budi Santoso menyampaikan, pihaknya berhasil mengungkap 37 kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karanganyar selama 2022.

Dari jumlah tersebut sebanyak 52 tersangka telah menjalani proses hukum.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil ungkap kasus tersebut masing-masing sabu 74,72 gram, psikotropika 135 butir dan obat daftar G sejumlah 13.640 butir.

“Para pelaku masih didominasi usia produktif antara 14 tahun hingga 27 tahun,” katanya kepada Tribunjateng.com.

Dia menuturkan, para pelaku mayoritas berasal dari luar Kabupaten Karanganyar. Lanjutnya, Kabupaten Karanganyar hanya dijadikan sebagai lokasi transaksi.

Terkait modus transaksi, terang Iptu Budi, sudah bergeser dari semula transaksi secara langsung menjadi melalui perantara dengan meletakan barang di suatu tempat.

“Wilayah rawan peredaran narkoba Kecamatan Jaten, Kebakkramat dan paling rawan sendiri Kecamatan Colomadu,” terangnya.

Pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan dinas kesehatan serta BNN wilayah Solo guna melakukan rehabilitasi dan assesment mengingat para pelaku masih berusia produktif.

Dia mengungkapkan, para pelaku sebagian besar berasal dari latar belakang keluarga kurang mampu dan broken home.

Sementara itu Kepala Kesbangpol Karanganyar, Bambang Sutarmanto berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat kaitannya dengan bahaya narkotika. Pihaknya berharap ada partisipasi dari masyarakat untuk turut serta mencegah terjadinya peredaran narkotika.

“Setelah sosialisasi ini tolong disampaikan kepada warga yang tinggal di tempat panjenengan supaya masyarakat lebih memahami bahaya narkotika dan untuk antisipasi peredarannya,” ucapnya.

sumber:  TribunJateng.com

 

#POLDA JATENG, #JATENG, #JAWA TENGAH, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES REMBANG, #POLRES DEMAK, #POLRES BANJARNEGARA, #POLRES PATI, #POLRES SEMARANG, #POLRES BATANG, #POLRESTA CILACAP, #POLDA KALBAR, #KALBAR, #POLDA BENGKULU, #BENGKULU, #SEMARANG, #PATI, #DEMAK, #BANJARNEGARA, #BATANG, #CILACAP, #UNGARAN, #POLRI NEWS, #DENSUS, #POLRI, #BANSOS POLDA, #POLDA DAN COVID, #VAKSINASI POLDA, #LISTYO SIGIT, #OKNUM POLISI