UMKM di Kecamatan Tayu Pati Mengikuti Sosialisasi Sertifikat Halal

Avatar photo

PATI, Jateng – Sertifikasi halal menjadi penting bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan dan meningkatkan mutu produknya agar mampu bersaing di pasaran.

Hal tersebut diungkapkan Camat Tayu Imam Rifa`i dalam sosialisasi sertifikasi halal oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI di pendopo kecamatan Tayu belum lama ini.

Imam menjelaskan, dalam kegiatan itu diikuti oleh 115 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayah Kecamatan Tayu.

“Jumlah yang hadir di Kecamatan Tayu sebanyak 115 pelaku UMKM. Dari produk makanan dan minuman di wilayah Kecamatan Tayu. Kami menyerahkan 7 sertifikat halal di Kecamatan,” jelasnya.

Imam mengatakan, yang paling penting sebagai ujung sertifikasi halal ini, pastinya bahan dan olahannya juga tidak membahayakan manusia. Di antaranya menghindari pemakaian zat yang tidak seharusnya.

Disamping itu pengolahannya harus baik dan bersih, higienis, seluruh aspek-aspek yang dibutuhkan untuk menuju sertifikasi halal harus bisa dipenuhi.

“Harapan kami masyarakat, terutama pelaku UMKM produk makanan dan minuman semakin sadar tentang perlunya sertifikasi halal sesuai dengan UU RI Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang sudah diterbitkan sepuluh tahun yang lalu yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH),” pungkasnya. (aslama)

Sumber: isknews.com

 

Polres Pati, Kapolres Pati, Pemkab Pati, Kabupaten Pati, Polres Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase