Uji Coba ETLE Mobile Berbasis Drone Dilaksanakan Ditlantas Polda Jateng

Avatar photo

KUDUS, Jateng – Direktorat lalu lintas Polda Jateng mengandeng Satuan Lalu Lintas Polres Kudus menggelar sosialisasi dan uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis drone atau mobile di Kabupaten Kudus, Selasa (5/9). Uji coba berlangsung di sekitaran lampu traffic light depan gedung DPRD Kabupaten Kudus.

Tim Seksi Pelanggaran (Sigar) Subdirektorat Penegakan Hukum (Subditgakkum) Ditlantas Polda Jateng menerbangkan satu unit pesawat drone untuk memantau arus lalu lintas di ruas jalan Ahmad Yani, jalan dr. Loekmono Hadi dan Jalan R Agil Kusumadya. Hasil uji coba yang dilakukan selama 10 menit, ada 5 pelanggaran lalu lintas terekam oleh kamera yang terpasang pada pesawat drone tersebut.

Kepala Seksi Pelanggaran Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng Kompol Indra Hartono menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan Satlantas Polres Kudus dalam sosialisasi dan uji coba penindakan pelanggaran lalu lintas melalui ETLE Mobile melalui pesawat drone.

“Ini merupakan upaya Polri dalam penegakan hukum di bidang lalulintas. Jadi kurang lebih mekanismenya sama dengan ETLE pada umumnya. Dalam artian pada saat operasional drone, menemukan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata lalu petugas akan mengcapture rekaman video hasil drone,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Selasa (5/9).

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam mendukung Operasi Zebra Candi 2023 di wilayah Polda Jawa Tengah. Penggunaan ETLE berbasis drone akan dilakukan pada tempat strategis dan ramai aktivitas lalulintas.

“Dengan adanya ETLE ini, kami bisa memantau arus sekaligus penindakan secara kasat mata jika ada pelanggar lalulintas,” papar kompol Indra.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kudus Ipda Wahyu Agung menambahkan, penindakan pelanggar melalui sistem ETLE menggunakan pesawat drone saat ini masih taraf sosialiasi. Pelanggaran lalulintas yang mendominasi di wilayah Kudus masih didominasi pelanggar yang tidak mengenakan helm.

“Dalam dua hari ini ada 420 pelanggar lalulintas, rata-rata pelanggarannya tidak menggunakan Helm,” ungkapnya.

Operasi Zebra tahun ini mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, dan didukung pola gakkum secara elektronik dan teguran simpatik. Untuk itu, para pengendara diingatkan agar melengkapi surat-surat kendaraannya dan untuk mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan.

“Operasi Zebra 2023 ini dilakukan guna menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024, serta menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban Laka lantas” imbuh Wahyu.

sumber: elshinta

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.