DEMAK – Selama pembukaan jalur alternatif Tol Semarang-Demak dari tanggal 12 Desember hingga 2 November, PT PP Tol Semarang Demak mencatat banyak pengendara yang melanggar batas kecepatan, hingga mengakibatkan kecelakan dan ban meletus.
Humas PT PP Tol Semarang Demak Roby Sumarna mengatakan pengendara yang melalui jalan Tol Semarang banyak melanggar batas kecepatan ditentukan yaitu 100 KM/Jam.
Pihaknya menyatat para pengendara yang melalui jalan tol melaju dengan kecepatan di atas 140 KM/Jam
Akibat pelanggaran tersebut lanjutnya, mengakibatkan beberapa kecelakaan di jalan tol.
“Selama pembukaan jalan tol Semarang – Demak samlai mau ditutup sudah ada 5 kali kecelakaan yang sebabkan oleh pengendaraan melaju diluar batas yang ditentukan,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia menambahkan dengan pemandangan Tol Semarang Demak dinilai bagus, itu juga menjadi faktor penyebab kecelakaan.
Pasalnya banyak pengendara yang sibuk mengabadikan moment perjalan di Jalan Tol Semarang – Demak, membuat pengemudi tidak fokus di jalan.
“Banyak yang menyuting ataupun video saat melalui jalan tol, dan ada pula yang berswafoto hingga membuat kecelakaan beruntun karena tidak fokus mengemudi,” ucapnya.
Selain itu lanjutnya, ada pula pengendara yang mengalami ban meletus saat melaju di Tol Semarang-Demak.
Diduga penyebab ban meletus, lantaran ban yang digunakan mini bus kebanyakan adalah ban vulkanisir.
“Itu bannya banyak yang vulkanisir sehingga tidak kuat saat melaju di jalan tol ini,” ungkapnya.