Berita  

TNI-Polri dan Masyarakat, Kerja Bakti Bersihkan Puing-Puing Bekas 5 Rumah Yang Ludes Terbakar

Avatar photo

MALINAU, Kaltara – Pasca musibah kebakaran yang menghanguskan 5 rumah di RT. 20, Desa Malinau Kota dengan total bangunan yang terbakar 5 unit dan 4 pemilik bangunan yakni milik Bapak Samsudin, Sujawrwo, Rahman dan Bapak Rinjani, pemilik rumah kontrakan pada 22 April 2023 malam lalu, personel Polres Malinau melaksanakan kerja bakti pembersihan puing-puing rumah warga yang tertimpa bencana kebakaran, Rabu (3/5).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., membenarkan kegiatan kemanusiaan yang dilakukan jajaranya tersebut dengan melibatkan personel untuk mengikuti kerja bakti bergabung dengan TNI dan warga setempat setelah peristiwa kebakaran yang terjadi pada 22 April 2023 lalu sekitar pukul 23.55 Wita.

“Kegiatan kemanusiaan ini untuk membantu warga yang menjadi korban kebakaran dengan membersihkan dan merapikan sisa puing-puing rumah warga yang ditimpa musibah kebakaran. Kami mengerahkan personel Polri dari jajaran Polres Malinau bersinergi dengan TNI dan warga setempat dengan bekerja bakti bersama. Peristiwa kebakaran rumah tersebut terjadi bertepatan 5 menit jelang pergantian hari sekitar pukul 23.55 Wita atau bertepatan malam takbir dimomen Hari Raya Idul Fitri 2023, 1 Syawal 1444 Hijriah yang mengakibatkan 5 rumah warga termasuk kontrakan dilaporkan musnah akibat musibah kebakaran tersebut,” ungkap Andreas

Lanjutnya, Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., menambahkan, kerja bakti ini merupakan salah satu kepedulian serta kehadiran Polri ditengah masyarakat untuk membantu warga yang terkena musibah. Selain itu pada pelaksanaan ini juga personel Polres Malinau juga membantu memindahkan barang-barang yang rusak akibat kebakaran rumah.

“Saya harap, kegiatan ini juga dapat memberikan contoh dan motivasi kepada warga masyarakat untuk selalu peduli terhadap sesama warga, saling tolong menolong dan menjalin komunikasi dengan baik antar sesama. Kebakaran rumah tersebut tentu menyebabkan kerugian, meski tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran ini, kami menghimbau para korban kebakaran agar menjadikan musibah ini sebagai ujian,” tambahnya

Selain itu, Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., juga menghimbau kepada warga masyarakat jika ingin meninggalkan rumah yakinkan bahwa kondisi rumah dalam keadaan aman seperti mengecek arus listrik dengan mencabut aliran listrik yang tidak perlu dan kompor dalam keadaan posisi mati.