Berita  

Tingkatkan Dana Transfer dari Pusat, Pemerintah Rembang Membentuk Tim Khusus

Avatar photo

REMBANG, Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang sedang membentuk tim untuk meningkatkan dana transfer. Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali diklaim bisa menjadi kunci untuk mendapat suntikan dana dari pemerintah pusat itu.

Jika melihat capaian tahun 2022 lalu, Pemkab mendapatkan dana transfer dari pemerintah pusat senilai sekitar Rp 1,348 triliun. Angka tersebut belum mencapai target pendapatan senilai sekitar Rp 1,380 triliun.

Dana transfer sendiri terdiri dari beberapa pos diantaranya dana perimbangan, dana insentif daerah (DID) dan dana desa. Bupati Rembang Abdul Hafidz menyampaikan, tahun ini pihaknya akan berupaya untuk meningkatkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

Ia menyadari, terkait dengan pemberian sumber anggaran ini merupakan kewenangan dari Menteri Keuangan. Meski demikian, saat ini ia mengklaim sudah memiliki peluang untuk mendapatkan kenaikan dana transfer pada pos dana insentif daerah.

“Dana transfer ini memang wilayahnya menteri keuangan. Kami sudah bentuk tim untuk peningkatan dana transfer karena kami sudah tahu kunci-kuncinya karena lima WTP,” ujarnya.

Pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk meningkatkan dana transfer. Hafidz merasa percaya diri sebab Rembang sudah mencapai lima kali opini wajar tanpa pengecualian.

“Jadi kalau kemarin tidak dapat, karena kuncinya belum ada. Bagaimana bisa dapatkan, wong baru empat kali,” katanya.

Saat ini, Hafidz menyampaikan saat ini Pemkab diminta untuk tertib keuangan. BPK mewajibkan agar realisasi anggaran harus sesuai dengan sumber dana yang ada di DIPA. Menurutnya aturan ini berbeda jika dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Kalau dulu kami punya kas daerah bermiliar. Kami duku bisa lintas dari DAK untuk DAU bisa. Sekarang sudah tidak bisa,” ujarnya.

Sebelumnya Rembang mendapatkan DAU sekitar Rp 59 miliar. Saat ini mengalami penurunan menjadi sekitar Rp 46 miliar per bulan.

“Ini tidak dialami Rembang saja. Seluruh kabupaten. Jadi ini memang hal yang baru, kami akan mematuhi apa yang diamanatkan BPK. Sampai BPK mengancam kalau nanti satu realisasi yang tidak sesuai, maka 2024 dipastikan tidak dapat WTP, ” jelasnya. (aslama)

Sumber: radarkudus.jawapos.com

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi