Berita  

Tindaklanjuti Kabar Tiga Lokasi Sarang Judi Di Semarang, Polda Jateng: Didatangi Kosong

Avatar photo

SEMARANG,  Jateng – Polda Jateng bergerak cepat melakukan penyelidikan, terkait adanya informasi yang bertebaran di media sosial tentang maraknya aktivitas perjudian di Kota Semarang. Ada tiga titik lokasi yang didatangi anggota Polda Jateng, untuk menyelidiki dugaan adanya perjudian tersebut.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Iqbal Alqudusy menegaskan, Polda jateng tidak tinggal diam dan langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian.

“Menindaklanjuti kabar yang beredar di media sosial, perihal aktivitas perjudian di Kota Semarang. Kami telah menerjunkan petugas untuk mengecek kebenaran informasi tersebut,” ungkap Iqbal, Sabtu (17/6/2023).

Adapun tiga lokasi yang disinyalir sebagai tempat perjudian itu berada di Jalan Telaga Bodas Raya, Jalan Kagok Raya I Grand Edge, dan Kompleks Pondok Hasanuddin (Lipstik) Kota Semarang.

Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan petugas pada hari Sabtu (17/6/2023) siang, ketiga lokasi tersebut tampak sepi dan tidak terdapat aktivitas apapun.

“Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ternyata ketiga lokasi tersebut sudah tutup dan tidak ada aktivitas lain,” terangnya.

Hal ini diperkuat dengan keterangan sejumlah warga sekitar lokasi, yang menerangkan bahwa tempat tersebut sudah lama tidak ada aktivitas apapun. Meski demikian, Polda Jateng akan terus mengawasi ketiga tempat tersebut.

“Pemantauan akan dilakukan, manakala ada aktivitas perjudian atau hal lain yang mencurigakan, akan kami tindak tegas,” tandasnya.

Iqbal sangat berterimakasih, atas informasi yang didapat dari masyarakat melalui media sosial. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak segan melapor jika menemukan adanya segala bentuk aktivitas judi di lingkungannya.

Ditegaskannya, setiap pelapor dan pemberi informasi akan dilindungi identitasnya dan Polda Jateng akan segera menindaklanjuti setiap informasi mengenai adanya aktivitas perjudian.

“Termasuk, apabila ditemukan bukti adanya keterlibatan oknum anggota Polri yang mengambil keuntungan dari aktivitas judi, akan dilakukan penindakan secara tegas” tambah Iqbal.

Menurutnya, Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi beserta jajarannya, berkomitmen kuat untuk tidak memberi toleransi pada aksi perjudian. Kebijakan ini selaras dengan program prioritas Kapolri ,dan akan ditindaklanjuti sampai ke tingkat paling bawah.

“Jadi komitmen tersebut sudah nyata. Genderang perang melawan perjudian sudah lama kita tabuhkan,” tandasnya.

sumber: SINDOnews.com

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono

Baca juga: Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Banjarnegara, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyanto, Pemkab Banjarnegara