Berita

Tim Macan Selatan Bekuk Terduga Pencuri, Kerugian Korban Tembus Rp23 Juta!

Tim Macan Selatan Bekuk Terduga Pencuri, Kerugian Korban Tembus Rp23 Juta!

PONTIANAK, Polda Kalbar – Tim Macan Selatan Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan pencurian di rumah yang sedang direnovasi di Jalan Karvin No. 8, Kecamatan Pontianak Selatan.

Peristiwa yang diketahui pada Rabu (14/10/2026) itu diduga dilakukan dengan cara memanjat pagar menggunakan papan kayu, kemudian mengambil kabel jaringan listrik, engsel pintu dan jendela, meteran listrik, meteran air, serta peralatan tukang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp23 juta.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas mengamankan terduga pelaku di Jalan Perdana, Pontianak Selatan, saat diduga hendak melakukan pencurian kabel di lokasi lain. Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku menjual barang hasil curian kepada penampung barang bekas.

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah, S.H., M.H., menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap rumah kosong atau bangunan yang sedang direnovasi.

Polisi mengamankan barang bukti berupa topi hitam dan papan kayu. Petugas masih mencari seorang pria berinisial ACI yang diduga terlibat serta menelusuri barang-barang hasil pencurian.

Terduga pelaku diproses berdasarkan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Masyarakat yang mengetahui tindak pidana atau aktivitas mencurigakan dapat segera melapor melalui Call Center Polri 110.

Polresta Pontianak Baik– Humanis, Polisi Bersama Masyarakat.

Berita Terkait

Lihat semua