Berita  

Tim Gabungan Polri Gerebek Rumah Produksi Obat Terlarang di Semarang

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Polisi berhasil mengungkap adanya pabrik pil ekstasi di Semarang yang dioperasikan dua tersangka asal Jakarta berinisial MR (28) dan ARD (24). Kepada polisi mereka mengaku dalam waktu sekitar 10 hari bisa memproduksi lebih dari 10 ribu butir ekstasi. Rumah yang menjadi pabrik ekstasi itu berada di wilayah RT 06 RW 08, Palebon, […]

Artikel Tim Gabungan Polri Gerebek Rumah Produksi Obat Terlarang di Semarang pertama kali tampil pada Komunikatif.com.