Tilang Manual Efektif di Pantura, Satlantas Polres Demak Banyak Pelanggaran

Avatar photo

DEMAK – Satlantas Polres Demak anggap tilang manual lebih efektif diterapkan di jalur pantura Semarang Demak untuk antisipasi kecelakaan lalu lintas.

Kasatlantas Polres Demak AKP Gargarin Friyandi mengatakan penerapan tilang manual lebih baik, lantaran masih banyak menemukan pengendara lalu lintas yang melakukan pelenggaran seperti truk Overdimensi dan Overload (ODOL), pengendara di bawah umur, tidak memasang pelat nomor polisi, dan melawan arah.

Hal itu pun menjadi alasan utama bagi Satlantas Polres Demak untuk kembali menerapkan tilang manual guna mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

Menurutnya, pelanggaran tersebut kerap tidak tercover oleh tilang Elektronik (ETLE), jika pelanggaran semacam itu dibiarkan bisa sangat membahayakan pengendara yang lain.

Sembari memberlakukan tilang manual, lanjut dia, pihaknya juga tetap menerapkan tilang elektronik.

“Kami lakukan penilangan secara manual, selebihnya penilangan elektronik tetap kami lakukan juga untuk pelanggaran kasatmata,” kata Kasatlantas Polres Demak, Minggu (15/1/2023).

Ia mengatakan bahwa penerapan tilang elektronik dengan tilang manual tidak ada bedanya.

“Tidak ada perbedaan tilang manual dan tilang elektronik, itu hanya cara saja. Namanya tilang tetap satu penilangan untuk mengurangi pelanggaran,” ungkapnya.

Penerapan tilang manual, lanjut dia, sesuai dengan instruksi dari Direktorat Lalu lintas (Dirlantas) Polda Jateng yang sudah memperboleh melakukan penilangan manual untuk menertibkan masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Tilang elektronik tetap dilakukan tilang secara manual sesuai petujuk dari direktorat lalu lintas. Mulai dari Januari kemarin sudah melakukan penilangan secara manual itu dikhususkan pada kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor, melawan arus, pengendara di bawah umur dan sebagai mana menimbulkan kerawanan laka lantas,” jelasnya.

Seusai menerapkan tilang manual dari awal Januari sampai saat ini sudah menemukan banyak pelangaran terutama pada ODOL.

“Sudah kami menemukan banyak penilangan tidak hanya kasatmata tapi pelanggaran overload, tiap hari kami lakukan penilangan,” ujarnya.

Dengan diterapkan tilang manual, ia meminta kepada jajarannya untuk tidak menerima uang damai ketika melakukan penilangan.

“Sudah kami instruksikan seluruh anggota tidak ada lagi berani coba membantu, maupun tetangganya memang salah langsung tilang nanti silakan kur tilang kemudian bayar sidang, atau lewat briva bayar denda sudah sah,” ungkapnya.

Tak hanya itu, dia pun meminta kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

“Utamakan keselamatan dalam mengendara dan melengkapi peralatan saat mengendara karena dari kami tidak bangga kalau menilang masyarakat, tidak senang juga, lebih senang kalau masyarakat sudah tertib lebih senang,” tutupnya.

 

#Polrestabes Semarang, #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Pati, #Polres Banjarnegara, #Polres Semarang, #Polres Batang, #Polres Pangandaran, #Polres Mempawah, #Pemkab Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Polda Jateng, #Polda Kalbar, #Polda Jabar, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Irwan Anwar, #Dandy Ario Yustiawan, #Kapolres Sintang, #AKBP Tommy Ferdian