Tilang Manual di Demak, Kasatlantas: Cukup Baik Mengurangi Kecelakaan dan Pelanggaran

Avatar photo

DEMAK – Pemberlakuan tilang manual di kawasan hukum Polres Demak dinilai lebih efektif untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

Kasatlantas Polres Demak AKP Gargarin Friyandi mengatakan setelah diberlakukan kembali tilang manual, pihaknya sudah mendapati pengurangan pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan kecelakaan.

“Diberlakukan tilang manual kami lihat lebih efektif karena bisa langsung ke titik lokasi yang sering terjadi laka lantas, khususnya dibantu dengan petugas yang melalukan penilangan di lokasi,” kata Akp Gargarin kepada Tribunjateng, Selasa (31/1/2023).

Pelanggaran lalu lintas seperti mengendarai lawan arus, tidak memakai perlengkapan berkendara hingga pengendara di bawah umur sudah mulai berkurang.

“Hasil evaluasi dibolehkannya tilang manual masyarakat sudah mulai tertib khususnya kalau Demak ini pelanggarnya lebih dominan anak di bawah umur tidak pakai helm, melawan arus, jadi  kami banyak menindak melawan arus yang mengakibatkan laka lantas,” ujarnya.

Diketahui bahwa Polres Demak menggunakan dua cara tilang, yaitu secara manual dan ETLE.

“Jadi sebenarnya tilang tidak ada bedanya, ETLE atau manual itu hanya cara saja. Tilang tetap satu polisi melakukan penilangan. Dua cara yaitu dengan manual blangko tilang dan etle sesuai perkembangan jaman,” tuturnya.

Ia menyampaikan bahwa penindakan tilang manual dilakukan jika menemukan pengendara yang melakukan pelanggaran tak kasat mata.

“Untuk ETLE juga membantu di seputaran kota, kami punya kamera yang di lampu merah, dan statis yang menggunakan handphone,” jelasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

#POLDA JATENG, #JATENG, #JAWA TENGAH, #HUMAS POLRI, #DIVHUMAS, #POLRI, #PRESISI, #KAPOLDA JATENG, #IRJEN POL AHMAD LUTHFI, #IQBAL ALQUDUSI, #BIDHUMAS POLDA JATENG, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES REMBANG, #POLRES DEMAK, #POLRES BANJARNEGARA, #PEMKAB BANJARNEGARA, #KABUPATEN BANJARNEGARA, #BANJARNEGARA