Tiga Poin Isi Surat Balasan dari Kemensetneg, Pengusutan Pembunuhan ASN Bapenda Semarang Iwan Boedi Berjalan

Avatar photo

SEMARANG –  Pengusutan pembunuhan ASN Bapenda Kota Semarang, Paulus Iwan Boedi Prasetyo dipastikan terus berjalan.

Hal ini disampaikan kuasa hukum keluarga mendiang Iwan Boedi, Yunantyo Adi Setyawan.

Ini merujuk tanggapan surat Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) RI yang ditandatangani Asisten Diputi Pengaduan Masyarakat Kemensesneg Y Ricky Syailendra Asmuni yang diterima keluarga mendiang Iwan Boedi.

“Iya benar perkara masih dalam proses hukum. Kemarin keluarga mendapatkan surat balasan yang dikirim putri Iwan Boedi, Theresia Alvita Saraswati,” kata Yas, sapaan akrab Yunantyo Adi Setyawan, Jumat 20 Januari 2023.

Yas menjelaskan ada tiga poin dalam tanggapan surat dari Kemensetneg yang ditandatangani Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara RI.

1. Poin Pertama

Polda Jateng telah melakukan penelitian terhadap permohonan Theresia Alvita Saraswati.

Kemudian atas perkara tersebut dilakukan serangkaian penyelidikan dengan menandatangani Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan memeriksa 26 orang saksi.

Selanjutnya mengamankan beberapa barang bukti, meminta pendapat ahli pidana, IT, dan forensik serta melaksanakan gelar perkara dengan hasil rekomendasi perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.

2. Poin Kedua

Rencana tindak lanjut akan dilakukan penyidik antara lain, koordinasi dengan jajaran Pomdam dan Kodam IV/Diponegoro.

Kemudian melakukan pra rekonstruksi terhadap para saksi di TKP dan mengirim Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HPI) secara berkala kepada pelapor.

3. Poin Ketiga

Dengan memperhatikan hal itu, maka perkara tersebut masih dalam proses hukum.

Selanjutnya instansi berwenang telah melakukan penanganan pengaduan putri mendiang Iwan Boedi, Theresia Alvita Saraswati secara berimbang sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Yas menyampaikan salah satu tujuan putri mendiang berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo agar ada tekanan dan akhirnya berhasil terungkap.

Menurut Yas, kasus kalau semakin lama tidak terungkap, maka psikologis keluarga korban dapat terganggu.

Oleh karena itu, keluarga mendiang Iwan Boedi membutuhkan kepastian hukum dan negara harus menjamin proses keadilannya.

“Kami akan terus mengawal karena kalau berlarut larut, khawatirnya akan menguap dan keluarga juga stres,” imbuhnya.

#Polda Jateng, #Jateng, #Jawa Tengah, #Polrestabes Semarang, #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Banjarnegara, #Polres Pangandaran, #Polres Mempawah, #Pemkab Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Banjarnegara, #Polda Jateng, #Polda Kalbar, #Polda Jabar, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Irwan Anwar, #Dandy Ario Yustiawan, #Kapolres Sintang, #AKBP Tommy Ferdian