Berita  

Tertangkap Saat Tawuran, 6 ABG Semarang Dikenai Wajib Lapor

Avatar photo

Semarang – Aksi jagoan remaja tanggung saling serang di daerah Bangetayu, Genuk, Kota Semarang beredar di media sosial. Enam orang di dalam video sudah diamankan kepolisian.

Salah satu akun instagram yang memposting peristiwa yang terjadi hari Senin (4/12) kemarin itu adalah @infokejadian_semarang. Dalam video terlihat pelajar-pelajar yang mengendarai motor itu saling serang.

Bahkan ada pelaku yang naik motor mengayunkan sabuk dengan kencang dan membuat pelajar yang berjalan lawanan arah dengan motor terjungkal. Bahkan anak yang terjatuh itu dihampiri dan dihajar.

Kapolsek Genuk, Kompol Ris Andrian mengatakan, pihaknya sudah mengamankan enam orang yaitu AS (14), RH (15), AN (15), MZ (16), JA (16) dan GF (16). Mereka bukan teman satu sekolah, hanya teman nongkrong.

“Sementara ada enam orang yang kita amankan. Dan dari satu sisi kami kembangkan untuk memastikan apakah ada korban,” kata Ris di kantornya kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).

Ia menjelaskan polisi mendapatkan laporan lewat aplikasi Libas dan langsung menuju lokasi. Akhirnya enam anak tersebut berhasil diamankan dan masih mengembangkan untuk mencari para remaja lainnya termasuk remaja yang terjatuh.

“Kami datangi lokasi lalu mengumpulkan sejumlah bukti baik dari CCTV maupun keterangan warga,” ujarnya.

Dari keterangan para remaja itu, awalnya mereka berkomunikasi dengan kelompok lain. Mereka sengaja janjian bertemu untuk tawuran.

“Mereka sudah janjian lalu saling menghampiri dan melakukan tawuran,” tegasnya.

Dari tangan para remaja itu, diamankan alat yang digunakan tawuran yaitu sabuk dan stik golf. Para orangtua atau wali mereka juga dipanggil ke Polsek Genuk untuk melakukan pembinaan.

“Seperti hari ini kami lakukan pembinaan, kami wajib lapor selama dua minggu, kita lihat situasi perkembangan yang ada,” ujar Ris.

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto