Berita  

Terobosan dan Innovasi Door to Door SPKT Polres Rembang, Bikin Surat Kehilangan Cukup Dari Rumah

Avatar photo

REMBANG – Program SPKT door to door terus disosialisasikan kepada masyarakat sebagai sebuah terobosan spektakuler Polres Rembang Polda Jateng.

Seperti yang dilakukan Bripka Heru dan Bripka Nanang anggota SPKT door to door saat mengunjungi pemukiman warga di wilayah Desa Ngotet Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang, Minggu (27/11/2022) siang.

Mereka membagi-bagikan brosur SPKT door to door kepada warga sekaligus menyampaikan terkait program ini, yang dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen.

Diantaranya kehilangan KTP, buku nikah, akte kelahiran, Kartu Keluarga, buku tabungan, kehilangan ATM dan lain-lain.

Melalui program ini warga tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polres Rembang maupun ke Polsek-Polsek jajarannya untuk membuat surat laporan kehilangan.

Mereka cukup menghubungi nomor layanan 082310176868, dan nantinya petugas akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diinginkan.

Layanan ini sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Bahkan petugas SPKT door to door akan membawakan sendiri printer portable lengkap dengan stempel untuk pembuatan surat kehilangan dokumen di tempat.

Menurut Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan, S.I.K. melalui Ka SPKT Aiptu Supriyanto, S.H., layanan SPKT door to door ini adalah satu satunya di Indonesia dan hanya ada di Polres Rembang.

“ Layanan ini kami buat agar masyarakat mendapatkan kemudahan. Karena di jaman sekarang ini kesibukan atau aktifitas yang padat membuat seseorang sulit mencari waktu untuk kemana-mana. Terutama ibu-ibu yang sibuk mengurus rumah. Sehingga dengan hadirnya SPKT door to door masyarakat dimudahkan dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen sebagai syarat pembuatan dokumen yang baru,” ujar Ka SPKT.