Terima Ijazah, 925 Murid SKB/PKBM di Banjarnegara Berhak Sama dengan Alumnus Sekolah Formal

Avatar photo

BANJARNEGARA, Jateng – Sebanyak 925 peserta pendidikan kesetaraan dari Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Banjarnegara menerima ijazah kelulusan di Pendapa Dipayudha Adigraha, Senin (3/7).

Kepala Dindikpora Banjarnegara, Teguh Hendoko menyampaikan, SKB dan PKBM ini adalah pendidikan non formal yang bertujuan untuk memberikan keterampilan dan ilmu pengetahuan meliputi pemberdayaan dan pendidikan kesetaraan.

“Di Banjarnegara tidak hanya ada sekolah formal, tetapi juga non formal. Para peserta didik yang mengikuti pendidikan non formal ini harapannya memiliki kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup,” katanya

Dikatakannya, ijazah diberikan kepada peserta didik yang lulus kejar paket A sebanyak 74 orang, kejar paket B sebanyak 244 orang dan kejar paket C sejumlah 607 orang.

Pj Bupati Tri Harso mengatakan, pemerintah Indonesia secara resmi mengakui bahwa ijazah kesetaraan berlaku dan diperlakukan sama dengan ijazah dari sekolah formal lainnya serta dapat menggunakan ijazah tersebut sama persis seperti ijazah dari sekolah formal, seperti melanjutkan ke sekolah formal maupun perguruan tinggi negeri, mendaftar pekerjaan di perusahaan, PNS, TNI, POLRI ataupun perangkat desa juga diperbolehkan dan akan diperlakukan sama.

“Maka saya mengajak kepada seluruh masyarakat Banjarnegara untuk terus bersemangat meningkatkan pendidikan baik melalui pendidikan formal maupun melalui pendidikan non formal,” ucapnya

Dalam kesempatan ini Tri Harso juga menilai penyerahan ijazah pendidikan kesetaraan ini sebagai wujud nyata dalam upaya meningkatkan rata-rata lama sekolah di Kabupaten Banjarnegara yang merupakan salah satu dari indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM)

Lebih jauh dia mengatakan, IPM Kabupaten Banjarnegara pada tahun 2022 mencapai 68,61 dengan perincian umur harapan hidup sebesar 74,37 tahun, pengeluaran perkapita sebesar 9.776 ribu dan Harapan lama sekolah (HLS) sebanyak 11,81 tahun serta Rata-rata Lama Sekolah (RLS) sebanyak 6,84 tahun.

Menurutnya, pertumbuhan ini sudah cukup menggembirakan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Namun demikian tingkat IPM Banjarnegara masih cukup rendah jika dibanding rata-rata Provinsi Jawa Tengah

“Oleh karena itu Pemkab Banjarnegara akan melakukan berbagai upaya untuk terus meningkatkan IPM secara komprehensif dan sungguh-sungguh,” terangnya

Selanjutnya program khusus untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah pada tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mengalokasikan anggaran 1,5 Milyar rupiah untuk membantu biaya operasional pendidikan bagi warga Banjarnegara yang berusia di atas 24 tahun untuk dapat mengenyam pendidikan yang lebih tinggi melalui pendidikan kesetaraan di PKBM dan SKB.

“Saya harap seluruh masyarakat Banjarnegara untuk terus bersemangat belajar demi kesejahteraan dan kehidupan yang lebih baik,” pungkasnya.

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi