Mengabarkan Fakta
Indeks

Temuan Potongan Tubuh di Solo-Sukoharjo, Polda Jateng: Korban Berinisial R

SUKOHARJO, Jateng – Misteri penemuan potongan tubuh manusia di aliran Sungai Bengawan Solo di wilayah perbatasan Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo mulai mendapatkan titik terang. Polisi telah memeriksa sidik jari milik jenazah yang terpotong-potong itu guna mengungkap identitasnya.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah atau Poda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi M. Iqbal Alqudusy saat dimintai konfirmasi, Rabu, 24 Mei 2023, membenarkan hal itu. Ia mengungkapkan, hasil dari pemeriksaan sidik jari itu diketahui identitas korban yang berinisial R, laki-laki, dengan usia 50 tahun.

“Kita sudah mendapatkan sidik jadi yang bersangkutan atau korban kemudian kita cocokkan. Kita dapatkan identitas korban atas nama R alias M warga Keprabon Wetan, Kota Surakarta,” ujar Iqbal kepada awak media di Solo, Rabu, 24 Mei 2023.

Pengungkapan identitas jenazah diambil dari sidik jari korban yakni jempol kanan, telunjuk kanan, jari tengah kanan, jari manis kanan, kelingking kanan, jempol kiri, telunjuk kiri, tengah kiri, manis kiri, kelingking kiri.

“Ini identik dengan yang bersangkutan sudah pernah membuat KTP. Jadi ada data pembanding di sana,” katanya.

Saat ini, kepolisian juga sedang mencari bukti lain di antaranya foto terkait gambar naga. Di tubuh korban terdapat tato bergambar naga.

Lebih lanjut Iqbal mengatakan saat ini polisi masih terus menyelidiki kasus itu. Petugas mengambil keterangan dari pihak keluarga termasuk teman-teman terdekat korban.

“Masih dalam rangka penyelidikan. Kita doakan semoga secepatnya dapat terungkap kasus ini,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga di wilayah perbatasan Kabupaten Sukoharjo dan Kota Solo digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia di aliran Sungai Bengawan Solo sejak Ahad, 21 Mei 2023.

Potongan tubuh yang ditemukan di antaranya mulai dari kepala, badan, lengan kanan, lengan kiri, paha hingga pinggang, dan 1 kaki kiri. Tim forensik dari Bidang Kedokteran Kesehatan (Dokkes) Polda Jawa Tengah telah memeriksa termasuk otopsi terhadap jenazah itu.

Kematian korban diperkirakan terjadi pada Kamis 18 Mei 2023 atau sekira 40 hingga 50 jam sebelum ditemukan. Pada tubuh korban terdapat ciri-ciri tato di lengan kanan atas dan punggung gambar naga.

Di daerah kepala ada 2 luka terbuka berupa kekerasan benda tajam dengan dasar tulang tengkorak yang menimbulkan pendarahan hebat pada rongga kepala. Jenazah termutilasi dalam keadaan meninggal dunia dan ditenggelamkan. Penyebab kematian adalah kekerasan tajam pada kepala bagian atas.

sumber: tempo.co

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polres Batang, Polrestabes Semarang, Polres Pati