Berita  

Tekankan Nataru Tanpa Petasan, Kapolres Rembang: Petasan Dilarang Tapi Kembang Api Masih Boleh

Avatar photo

REMBANG – Kepolisian Resor (Polres) Rembang memberikan larangan penggunaan petasan selama perayaan Natal dan Tahun Baru (nataru) 2023. Meski begitu, Masyarakat tetap diperbolehkan menggunakan bunga api atau kembang api dalam perayaan akhir tahun ini.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. disela sela pelaksanaan peninjauan Pospam & Posyan serta ibadah Misa Natal di Gereja, Senin (25/12/2023).

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. menjelaskan, penggunaan kembang api juga harus mendapatkan izin dan diawasi oleh Polisi. Hal itu ketat dilakukan untuk memastikan perayaan euphoria Nataru tetap kondusif.

” Kalau mercon tidak ada. Kembang api juga kita pantau terkait dengan penggunaannya, itu semua harus dilengkapi dengan izin,” ujar AKBP Suryadi.

Menurut AKBP Suryadi proses perizinan diperlukan karena menyangkut keamanan juga keselamatan bagi masyarakat lainnya.

Suryadi berpesan kepada seluruh masyarakat dalam menyambut Nataru agar pelaksanaanya tidak berlebihan dan dapat tertib sehingga tercipta situasi yang aman dan nyaman,” pungkasnya.

HUMAS POLRES REMBANG

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Operasi Lilin Candi 2023, Ops Lilin Candi 2023, Nataru Jateng 2023