Mengabarkan Fakta
Indeks

Teka-teki Pembunuhan Mutilasi Solo-Sukoharjo: Korban Terlibat Cinta Segitiga dan Utang Piutang

SUKOHARJO, Jateng – Polres Sukoharjo bekerjasama dengan Polda Jateng menemukan sejumlah bukti baru dalam penyelidikan kasus penemuan potongan tubuh manusia di wilayah Sukoharjo dan Solo.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, Sabtu (27/5/2023), mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan hingga hari ketujuh, pihaknya mendapati sejumlah fakta baru.

“Fakta baru yang ditemukan yaitu korban memiliki kendaraan sepeda motor bebek warna hitam. Korban kredit dengan meminjam KTP temannya, dan sudah lunas setelah kita klarifikasi,” katanya.

Selain itu, Kapolres menjelaskan pihaknya juga menemukan adanya golok yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus mutilasi itu, dimana saat ini masih dalam pendalaman.

Dia menerangkan untuk temuan golok masih dalam proses pendalaman.

Berdasarkan keterangan salah satu saksi, golok itu dipinjam oleh seorang ke tetangganya.

“Golok atau pisau dikirim ke Labfor sambil menunggu hasilnya, salah satu yang bisa membantu dalam kasus ini,” terang dia.

“Yang meminjam golok didalami, biar ada faktanya. Yang memiliki golok sudah kita mintai keterangan, tetangga korban di Keprabon,” imbuh AKBP Sigit.

Sementara itu, soal temuan motor, pihaknya juga menemukan plat nomor motor.

Setelah dicek, plat nomor itu memiliki kecocokan karena diketahui atas nama teman korban yang dipinjam KTP-nya.

“Posisi motor masih kita cari dan anggota masih di lapangan,” paparnya.

Lebih jauh, Kapolres menambahkan setidaknya sudah ada 20 orang lebih yang diperiksa terkait kasus ini. Dari puluhan saksi itu, ada sejumlah saksi yang menurutnya bisa membuat kasus ini terang.

sumber : HUMAS POLRES SUKOHARJO

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polrestabes Semarang, Polres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara