DEMAK – Antisipasi dan cegah aksi balap liar yang sering dikeluhkan warga di sepanjang Jalan tanggul besar Desa Cabean sampai dengan Desa Bango, Polsek Demak Kota yang dipimpin Aipda Sakdullah melaksanakan patroli sore hari dan menegur pengendara sepeda motor yang ugal-ugalan, Minggu (22/01/2023).
Respon dan menindaklanjuti keluhan warga seoalu dilakukan, guna memberikan rasa aman dan nyaman, serta menciptakan wilayah hukum Polsek Demak Kota yang aman dan kondusif.
Menghentikan pengendara ugal-ugal, yang berpotensi terjadinya aksi balap liar.
“Teguran untuk tidak mengendarai sepeda motornya secara ugal-ugalan disampaikan, karena hal tersebut dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, ujar Kapolsek Demak Kota Iptu Miftahun Nur melalui Brigadir Eriko.
“Dengan memberikan peringatan tegas untuk tidak mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan, merupakan salah satu cara untuk mencegah aksi balap liar, karena tidak menutup kemungkinan pengwndara tersebut akan melakukan aksi balap liar yang sering dikwluhkan oleh wqrga sekitarnya, pungkasnya.